Di era teknologi informasi seperti saat ini, mungkin kebanyakan desa di dunia ingin wilayahnya terdapat fasilitas internet untuk mengetahui informasi terkini. Tapi nih, Sob, nggak berlaku buat Suku Baduy. Yups, baru-baru ini Pemimpin Lembaga Adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta pemerintah daerah setempat untuk menghapus sinyal internet di wilayahnya.
Permintaan Pemimpin Lembaga Adat Baduy untuk menghapus sinyal internet di Desa Kanekes disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak. Menurut pemberitaan yang beredar pada Kamis (8/6/2023), surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes, Saija.
Ada dua poin permohonan yang diminta Pemimpin Adat Baduy. Pertama, permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).
Kedua, permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
“Arahan dari Lembaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” jelas Saija, seperti dikutip Kompas.com.
Mengenai surat permohonan yang dilayangkan ke pemerintah tersebut dilakukan setelah melalui musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy. Kepala Desa Kanekes, Saija mengungkapkan para Barisan Kolot menilai keberadaan sinyal internet di wilayah Baduy Dalam telah membawa dampak negatif kepada generasi muda.
Generasi penerus di Baduy sendiri saat ini memang dengan mudah dapat mengakses berbagai aplikasi dan konten. Namun, sayangnya aplikasi dan konten-konten yang didapat dinilai tidak mendidik dan bertentangan dengan adat.
“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” tambah Saija.
Sekedar informasi saja, untuk penghapusan sinyal internet tersebut hanya diprioritaskan untuk wilayah Baduy Dalam. Sementara untuk wilayah Baduy Luar, sinyal internet masih dibutuhkan warga untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah.
Dengan permintaan penghapusan sinyal internet tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismayadin mendukung permohonan penghapusan sinyal internet di Baduy Dalam. Namun, permohonan tersebut akan dibahas dahulu dengan stakeholder terkait.
Sementara, wilayah Baduy Dalam sendiri meliputi tiga kampung Cikeusik, Cibeo di Cikartawana. Di wilayah tersebut memang sejauh ini menjadi salah satu daya tarik wisata di Provinsi Banten. Bukan tanpa alasan, selain tempatnya yang masih terjaga keasriannya, Suku Baduy masih menjaga adat istiadat mereka, salah satunya melakukan upacara adat Saba, Budaya Baduy yang selalu dilakukan tiap tahunnya.
Menurut Sobat SJ, perlukah pemerintah mengabulkan permintaan Suku Baduy Dalam untuk menghapus sinyal internet di wilayah mereka?