Sampaijauh.com
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Pemerintah Terapkan Pembatasan Aktivitas Penduduk di Jawa-Bali Mulai 11 – 25 Januari 2021

Penulis :SampaiJauhCom
January 6, 2021
in Berita Pilihan
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan melakukan pembatasan aktivitas penduduk mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan melakukan pembatasan aktivitas penduduk mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

24
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan akan menerapkan pembatasan aktivitas penduduk di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali yang akan dilakukan pada 11-25 Januari 2021.

Hal ini disampaikan Airlangga seusai menghadiri Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (6/1/2021) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Wilayah pembatasan aktivitas di Jawa meliputi Jabodetabek (termasuk kabupaten Tangerang, Bogor dan Bekasi), Bandung Raya, Semarang, Solo Raya, Banyumas Raya, D.I Yogyakarta, Malang Raya, dan Surabaya Raya.

ArtikelTerkait

mengenal istilah childfree

Mengenal Istilah Childfree: Sejarah, Alasan dan Pro-Kontra

February 13, 2023
27 titik putar balik

27 Titik Putar Balik di Jalanan Jakarta akan Ditutup Dishub

February 10, 2023

Sedangkan wilayah Bali meliputi Denpasar dan Kabupaten Badung. Pembatasan aktivitas di Jawa dan Bali dilakukan karena wilayah tersebut memenuhi salah satu atau lebih dari empat parameter yang telah ditetapkan sebagai landasan untuk melakukan pembatasan.

Empat parameter pembatasan meliputi tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional sebesar 82 persen, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata kasus aktif nasional yaitu sekitar 14 persen dan tingkat keterisian ICU dan isolasi rumah sakit di atas 70 persen.

Pembatasan-pembatasan aktivitas sendiri meliputi pembatasan di tempat kerja dengan menerapkan kembali work from home sebanyak 75 persen, pembatasan di tiap tempat ibadah sebesar 50 persen tentunya harus melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Sedangkan untuk kegiatan sosial/budaya dihentikan sementara dan kapasitas serta jam operasional moda transportasi diatur. Dalam pembatasan aktivitas penduduk, pemerintah akan menurunkan Satpol PP, Polri dan TNI. 

Peraturan pembatasan tersebut akan diatur melalui Pergub dan Peraturan Kepala Daerah. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto juga menyampaikan jika pembatasan aktivitas penduduk ini dilakukan setelah pemerintah melihat perkembangan Covid-19, di mana beberapa negara sudah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, terutama dengan adanya varian baru Covid-19 yang bersifat menular.

Selain itu, pemerintah juga ingin menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan dari sisi perekonomian, seiring bangkitnya index positif perekonomian nasional. Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan kebijakan pengaturan perjalanan warga negara asing di Indonesia pada 1 Januari hingga 14 Januari 2021.

Tags: airlanggahartatocegahcovidcovid19kabinetindonesiamajukesehatanmedianasionalismenkomenteriperekonomiansampaijauh

Artikel Terkait

mengenal istilah childfree
Berita Pilihan

Mengenal Istilah Childfree: Sejarah, Alasan dan Pro-Kontra

February 13, 2023
27 titik putar balik
Berita Pilihan

27 Titik Putar Balik di Jalanan Jakarta akan Ditutup Dishub

February 10, 2023
MSCHF Rilis Sepatu Astro Boy
Berita Pilihan

MSCHF Bakal Rilis Sepatu Merah ala Astro Boy, Bikin Nostalgia!

February 10, 2023
(Foto: promediateknologi.com).
Berita Pilihan

Hore, Angkutan Online Kemungkinan Tak Dikenakan Tarif ERP

February 9, 2023
Gula Zat Adiktif
Berita Pilihan

Peneliti dari Princeton University Sebut Gula Seperti Zat Adiktif

February 9, 2023
Meta cegah konten pelecehan anak
Berita Pilihan

Meta dan LSM Indonesia Kompak Cegah Konten Pelecehan Anak

February 9, 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Becak Motor akan Dihilangkan di Yogyakarta, Diganti Becak Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Teknik STOP untuk Mindfulness dan Atasi Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMN Tower di IKN Jadi yang Tertinggi se-Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sampaijauh.com

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version