Baru-baru ini pemerintah Indonesia telah menetapkan timah jadi mineral kritis, Sob. Hal ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI No. 296.K/MB.01/MEM.B/2023. Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Kamis (12/9/2023).
Isi keputusan tersebut menjelaskan tentang pertimbangan mineral kritis untuk menjamin pasokan bahan baku mineral bagi industri strategis di dalam negeri dan meningkatkan perekonomian, pertahanan, dan keamanan nasional.
“Perlu menetapkan kriteria dan klasifikasi mineral yang tergolong sebagai mineral kritis,” tulis isi dalam pertimbangan Keputusan Menteri tersebut.
Suatu komoditas dikatakan mineral kritis jika memenuhi empat kriteria berikut ini, yaitu mineral yang menjadi bahan baku dalam industri strategis nasional, mineral yang punya nilai manfaat untuk perekonomian nasional dan pertahanan keamanan negara, mineral yang punya risiko tinggi terhadap pasokan, dan mineral yang tidak memiliki pengganti yang layak.
“Yang jelas pada keputusan menteri yang dimaksud untuk pengamanan pasokan industri nasional, perekonomian dan pertahanan negara,” kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amir Syahbana.
Terkait timah yang dijadikan mineral kritis ini pun ditanggapi oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya. Menurutnya, dengan timah jadi mineral kritis baru maka harus diantisipasi pemanfaatannya.
Dia juga menekankan agar pemanfaatan timah lebih ditingkatkan kembali, baik secara hilirisasi ataupun industrialisasi. Terlebih timah bermanfaat dalam sektor perekonomian dan multiplier effect.
“Kalau bicara industrialisasi artinya penggunaan timah untuk keperluan industri dalam artian seluas-luasnya, artinya kalau timah menjadi mineral kritis pemanfaatan bisa maksimal kala cadangan menipis,” kata Bambang.
“Tata kelola saat ini harus disempurnakan di hilir. Di hulu kurang-lebih tinggal smelter yang punya IUP seperti PT Timah dan lainnya, silakan mengamankan aset masing-masing. Kita ingin proses hilirisasi bisa maksimal bukan slogan.”
Sebagai negara kedua penghasil cadangan timah terbesar di dunia, Indonesia memperoleh penghasilan dominan dari Bangka Belitung. Yaps, dari kawasan Babel bisa diproduksi cadangan nikel hingga 800 ribu ton. Dalam lima tahun belakangan ini Indonesia pun menduduki peringkat satu eksportir timah, Sob.