Sampaijauh.com
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Perindustrian Ragam Industri

Pemerintah Bakal Minta Platform Digital Bayar ke Media?

“Rancangan ini adalah payung hukum. Pelaksanaan inilah yang nanti akan merumuskan aturan turunan dari rancangan perpres tentang mekanisme kerjasamanya..”

Penulis :Madava Nanda
February 15, 2023
in Ragam Industri
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Platform Digital Bayar Media

Potret gedung Google. (Foto: grid.id).

16
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memiliki wacana supaya platform digital seperti Google, Facebook dan sejenisnya untuk bayar ke media nih melalui regulasi publisher rights atau hak cipta jurnalistik. 

Wacana platform digital untuk bayar ke media, saat ini sedang dirumuskan draf rancangan peraturannya untuk diberikan ke presiden. Dengan begitu diharapkan baik platform digital maupun media sama-sama memiliki timbal balik yang seimbang. 

ArtikelTerkait

Program Restrukturisasi Mesin

Tingkatkan Ekspor di Industri TPT, Kemenperin akan Kembali Jalankan Program Restrukturisasi Mesin

March 29, 2023
alasan impor beras 2 juta ton

Alasan Impor Beras 2 Juta Ton Harus Dilakukan Indonesia

March 29, 2023

“Rancangan ini adalah payung hukum. Pelaksanaan inilah yang nanti akan merumuskan aturan turunan dari rancangan perpres tentang mekanisme kerjasamanya. Apakah tadi membayar kompensasi. Apakah bagi hasil ya atau yang lain-lainnya,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong seperti dikutip CNN Indonesia pada Rabu (15/2/2023). 

Selain itu, rancangan tersebut diajukan berawal dari keresahan awak media terhadap kondisi media (publisher rights) yang saat ini tidak dalam keadaan baik-baik saja akibat dominasi platform digital. 

Atas dasar itulah komunitas pers mengajukan rancangan regulasi yang disebut regulasi publisher rights kepada presiden Jokowi pada Hari Pers Nasional. Mengenai platform digital yang dimaksud sendiri contohnya adalah Google dan Facebook yang saat ini dinilai banyak menyalurkan berita-berita yang diambil dari kantor berita resmi di Indonesia. 

“Digital memang kebanyakan mengacu kepada platform Asing. Nah, di perpres nanti akan diatur, yang kehadirannya signifikan. Misalnya Google Facebook gitu ya, nanti kita lihat yang yang lain-lain kehadirannya signifikan nggak. Dia menyalurkan berita nggak, memanfaatkan berita tidak,” tambah Usman Kansong. 

Bentuk peraturan presiden (perpres) telah disepakati bersama dan telah dilakukan berbagai pembahasan dengan Dewan Pers, kementerian terkait, komunitas dan lain-lain. Pihak Kominfo sendiri juga sedang mengatur pertemuan dengan para pelaku platform digital sebelum memberikan regulasi ke presiden. 

Ditargetkan regulasi tersebut akan selesai pada Maret 2023 dan setelah disahkan aka nada satu lembaga yang mengatur mekanisme kerjasama antara media dengan platform digital yang dimaksud termasuk soal timbal balik. 

Diketahui, saat ini timbal balik yang ada untuk media dari platform-platform digital sendiri masih bersifat sukarela. 

“Inisiatifnya itu masih bersifat apa ya sukarela begitu. Nah, kehadiran regulasi diperlukan supaya kerjasamanya itu tadi bersifat mandatory, kewajiban,” pungkas Usman.

Tags: facebookgoogleindustri mediaperpresragam industri

Artikel Terkait

Program Restrukturisasi Mesin
Perindustrian

Tingkatkan Ekspor di Industri TPT, Kemenperin akan Kembali Jalankan Program Restrukturisasi Mesin

March 29, 2023
alasan impor beras 2 juta ton
Mamin

Alasan Impor Beras 2 Juta Ton Harus Dilakukan Indonesia

March 29, 2023
(Foto: dok. ideastream).
IKM

Larangan Total Iklan Rokok di Area Publik akan Diterapkan, APPINA Minta Pemerintah Mengkaji Lagi

March 28, 2023
tiket kereta api lebaran 2023
Ragam Industri

Tiket Kereta Api Jelang Lebaran 2023 Terjual Sebanyak 1 Juta

March 25, 2023
Belanja di korea pakai rupiah
Ragam Industri

Belanja di Korea Selatan Bisa Pakai Rupiah, Kok Bisa?

March 24, 2023
Energi Bersih Bertenaga Nuklir
Perindustrian

Indonesia-AS Kembangkan Energi Bersih Bertenaga Nuklir

March 22, 2023

Terpopuler

  • Becak Motor akan Dihilangkan di Yogyakarta, Diganti Becak Listrik

    Becak Motor akan Dihilangkan di Yogyakarta, Diganti Becak Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Teknik STOP untuk Mindfulness dan Atasi Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMN Tower di IKN Jadi yang Tertinggi se-Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sampaijauh.com

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version