Setelah mengizinkan bioskop beroperasi pada pekan lalu, pemerintah melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno berencana akan mengizinkan digelarnya konser musik secara offline di Indonesia.
Namun, untuk meresmikan kapan diterbitkannya izin konser musik secara offline tersebut, Menteri yang akrab dipanggil Bang Sandi ini belum bisa memastikan secara pasti. Menurut beberapa sumber dari media online di Indonesia, gelaran konser harus melewati kurasi.
“Industri musik juga akan menyusul, film akan disusul musik. Ada beberapa konser yang akan kita lakukan kurasi. Kita akan lakukan pendampingan. Kita ingin konser musik akan menyusul dalam waktu yang tidak terlalu lama,” terang mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut seperti dikutip Medcom.
Selama pandemi Covid-19, industri kreatif khususnya di bidang musik di Tanah Air memang menjadi salah satu yang terkena imbas parah. Pelaku seni di industri musik seperti musisi, sound engineer, hingga kru panggung banyak yang tidak dapat bekerja.
Hal ini dikarenakan tidak diperbolehkannya konser atau festival musik secara luring baik di ruang terbuka dan tertutup. Ditambah lagi pertunjukan musik secara offline kerap dapat mengumpulkan banyak orang yang bisa menularkan virus Covid-19.
Dengan akan diizinkan pertunjukan musik tersebut diharapkan menjadi angin segar untuk para pelaku di industri musik, supaya kembali mendapat pemasukan seperti sebelum masa pandemi. Selain itu, dengan akan diizinkannya pertunjukan musik, penikmat musik di Indonesia bisa bersama-sama beradaptasi dengan situasi pandemi, hingga nantinya Covid-19 menjadi endemi.
Sekedar informasi saja, baru-baru ini tepatnya pada Sabtu (25/9/2021), salah satu festival musik terbesar di Indonesia, Jazz Gunung Bromo 2021 telah diselenggarakan dengan sukses dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dibatasi dari segi jumlah pengunjung.