Pemerintah terus merumuskan kebijakan untuk mendorong industri kendaraan berbasis listrik di Indonesia. Salah satu caranya yaitu dengan membatasi penjualan kendaraan berbahan bakar fosil dan memberikan insentif bagi kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV).
Seperti diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan melalui akun resmi Instagram-nya (@luhut.pandjaitan), dirinya melihat selama satu dekade ini pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kenaikan yang cukup pesat dan tentunya hal itu berpengaruh pada kenaikan jumlah kendaraan bermotor yang berimplikasi pada kenaikan BBM bersubsidi.
Melihat hal tersebut, pemerintah akan menyiapkan strategi demi meredam kenaikan BBM bersubsidi dengan menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil.
“Bisa kita semua bayangkan ketika dua jenis kendaraan ini kebanyakan menggunakan BBM bersubsidi, maka sudah pasti yang terjadi adalah membengkaknya subsidi BBM,” ujarnya melalui akun Instagram, pada Jumat (9/9/2022).
View this post on Instagram
Luhut menemukan data yang dihitung oleh Industri Kendaraan Bermotor bahwa rata-rata konsumsi BBM untuk satu unit mobil mencapai 1.500 liter per tahun dan 305 liter per tahun untuk motor. Dengan data tersebut, pihaknya akan meminta tim teknis yang terdiri dari lintas kementerian lembaga (K/L) agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari negara lain yang sudah lebih dulu membatasi keberadaan kendaraan berbahan bakar fosil.
Di sisi lain, rumusan berbagai kebijakan mengenai pemberian insentif bagi kendaraan EV roda 2 dan roda 4 sedang digodok oleh pemerintah. Skema insentif yang akan diberikan masih dihitung bersama, agar dapat menemukan rumusan yang terbaik demi mendorong pertumbuhan pasar yang besar dan percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
“Selain itu, tak lupa saya juga ingatkan agar aturan yang dibuat nanti harus relevan pelaksanaannya karena program percepatan EV ini adalah komitemen bangsa untuk mengurangi subsidi dan juga tentuntunya menurunkan emisi karbon lewat transisi energi yang ramah lingkungan,” terangnya.
Bukan tanpa alasan pemerintah ‘ngotot‘ untuk menghadirkan kendaraan listrik di Indonesia secara massal. Pasalnya, Indonesia telah berkomitmen untuk mewujudkan pengurangan emisi CO2 sebesar 40 juta ton pada 2030. Serta yang lebih penting lagi, ketergantungan pemakaian BBM atau bahan bakar fosil masyarakat di Indonesia.
Lalu, dengan masih tingginya harga kendaraan listrik dan belum siapnya fasilitas untuk kendaraan listrik di Indonesia, apakah masyarakat masih mau beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan?