Pemerintah Ajak Kawasan Industri Beralih ke Eco Industrial Park

Guna membuat kawasan industri ramah lingkungan.

Eco Industrial Park Kawasan Industri

Menteri Koordinator Airlangga Hartarto. Sumber foto: jabarekspres.com

Pemerintah Indonesia saat ini sedang mencoba untuk mengajak seluruh kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk berpaling ke sistem Eco Industrial Park (EIP) atau dinamakan juga dengan kawasan industri hijau bertahap.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretatiat for Economic Affairs (SECO) untuk membangun kawasan EIP.

EIP adalah komunitas industri yang terletak di sebuah kawasan dan memiliki keterikatan untuk mencapai peningkatan lingkungan, ekonomi, dan sosial dengan cara melalui kolaborasi mengelola isu lingkungan dan sumber daya alam.

Dalam hal ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlanggga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan menyusun kebijakan mengenai perluasan penerapan konsep Eco Industrial Park (EIP). Yang mana, lanjut Airlangga, hal tersebut akan mencakup juga tentang penataan sistem pengelolaan lingkungan dan peremajaan instalasi pengolahan air baku dan air limbah.

Adapun tujuan didirikan EIP ini untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang berguna menciptakan peluang ekonomi dikalangan masyarakat dengan cara menanamkan industri, serta membuat ekosistem di dalamnya menjadi lebih baik dan bisa digunakan sebagai sarana inovatif untuk praktis bisnis bertanggung jawab.

Keuntungan menggunakan energi terbarukan tidak lain dapat membangun simbios industri dan mendatangkan sejumlah investasi dalam negeri. Akibatnya akan terjadi pelonjakan nilai investasi di beberapa kawasan industri Tanah Air.

Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan jika kebijakan dengan beralih ke Eco Industrial Park (EPI) merupakan kunci dalam mengembangkan kawasan industri dengan berbasis ramah lingkungan.

Sejauh ini terdapat kurang lebih 135 kawasan industri telah menduduki 65 ribu hektare lahan untuk are EPI yang berada di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian. Selain itu, pemerintah juga berupaya terus dorong kawasan industri ini agar mengaplikasikan praktik industri yang lebih berkelanjutan.

“Dengan harapan EIP dapat dilaksanakan pada kawasan industri yang sudah ada maupun masih dalam tahap perencanaan,” jelas Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita.

Exit mobile version