Pembenahan tata kelola industri musik digital yang dilakukan oleh insan musik di Tanah Air akan didukung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
Seperti yang diketahui, pandemi Covid-19 telah memukul banyak sektor industri, salah satunya termasuk industri musik. Meskipun sempat terpuruk, namun insan musik Indonesia tetap berupaya mempertahankan eksistensinya di tengah pandemi yang terus mengancam keberlangsungan industri musik Tanah Air.
Upaya-upaya para insan musik Indonesia dalam menjaga eksistensinya di masa pandemi tersebut disambut baik oleh Menko Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
“Tentu kita semua memahami bahwa pandemi Covid-19 juga memengaruhi industri permusikan. Harus kita akui bahwa pandemi Covid-19 ini tentunya sangat berdampak besar terhadap pendapatan para pemberi kuasa dalam hal ini penyanyi, pencipta lagu maupun pemusik dan produsen musik,’’ ujar Airlangga Hartarto, mengutip dari inews.id.
Hal tersebut disampaikan oleh Airlangga saat berbincang dengan pimpinan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pada Senin (13/9/2021). LMK sendiri merupakan lembaga yang memiliki peran sebagai kuasa para pemilik hak cipta seperti pencipta lagu, produser rekaman, penyanyi, hingga pemusik.
Mengutip dari malutpost.id, Ketua Umum LMK Karya Cipta Indonesia (KCI), Dharma Oratmangun yang mewakili tujuh LMK, menyampaikan aspirasinya agar pemerintah memberi keringanan beban pajak yang ditanggung oleh industri musik. Hal tersebut terkait dengan besaran royalti pemberi kuasa.
Juru bicara LMK ini berharap bisa merundingkan kembali sesuai dengan regulasi perihal perhitungan tarif royalti yang sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Diketahui tujuh LMK sudah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi untuk melakukan audiensi. Terutama terkait Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 dan penyehatan tata niaga industri musik Indonesia.
Ke depannya, Dharma mengaku LMK akan lebih optimistis dan sigap melayani pemberi kuasa. Terutama, LMK dalam digitalisasi musik mampu menyehatkan ekosistem industri musik di Tanah Air khususnya dalam musik digital.
“Para pimpinan LMK akan merumuskan hal-hal yang diminta oleh Menko Perekonomian untuk segera disampaikan kepada beliau,” tutur Dharma.