Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan jika pembelian elpiji 3 kg tidak akan ada pembatasan di tahun 2023. Pemerintah menegaskan hanya mewajibkan registrasi penyaluran tepat sasaran.
Registrasi untuk mendapatkan elpiji 3 kg tersebut hanya untuk masyarakat yang berhak dengan menggunakan KTP. Di mana cara itu untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
“Yang kita lakukan di sini adalah registrasi. Tidak ada pembatasan. Memang registrasi itu perlu kita lakukan dalam rangka siapa yang diberikan elpiji subsidi itu yang teregistrasi,” jelas Tutuka dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, pada Selasa (14/2/2023).
Selain itu, Tutuka juga menjelaskan jika yang dilakukan PT Pertamina (Persero) adalah melakukan piloting dan akan diperluas melalui implementasi digital atau teknologi informasi.
Sementara Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso mengatakan, program uji coba pembelian tabung elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP akan diperluas hingga Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Adapun dalam pengendalian penjualan elpiji bersubsidi, Pertamina hingga saat ini masih menggunakan juga aplikasi MyPertamina. Dengan aplikasi tersebut, pihaknya bisa mencocokkan nomor induk kependudukan KTP konsumen sehingga penjualan elpiji bersubsidi bisa tepat sasaran.
Sistem Pertamina pun mulai terkoneksi dan data base dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) pun telah didapatkan secara bertahap.
“Dari sini kita bisa identifikasi terdapat 47 juta kepala keluarga (KK) atau 170 NIK,” terang Harsono seperti dikutip Kontan.
Mengenai roadmap implementasi tahap 2 yang dilaksanakan di pulau Jawa, Bali, dan NTB sendiri akan dilaksanakan pada 2023.