Dalam rangka menekan polusi udara yang terjadi di Indonesia, khususnya wilayah Jabodetabek, Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) berencana menutup pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik swasta nih, Sob.
Yups, penutupan pembangkit listrik tenaga uap tersebut sasarannya ialah pembangkit-pembangkit listrik batubara privat yang dimiliki oleh pelaku industri untuk memenuhi kebutuhan listrik internal perusahaan. Bukan pembangkit listrik batubara milik independent power producer (IPP) yang terkait Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PLN.
Sebagai gantinya, para pelaku usaha pembangkit listrik batubara privat tersebut akan memperoleh subsidi dalam membeli listrik dari PLN.
“Sebagai bentuk dukungan kepada industri dalam negeri, kami tengah mempertimbangkan pemberian subsidi untuk pembelian listrik dari PLN. Namun, mari kita ingat bahwa semuanya masih dalam proses kajian dan belum ada keputusan final,” ujar Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi seperti dikutip Kontan pada Selasa (5/9/2023).
Di sisi lain Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, menanggapi positif wacana penutupan PLTU privat milik swasta. Menurutnya, rencana ini memiliki dampak positif yang begitu banyak. Terlebih PLTU skala kecil dinilai memiliki efisiensi yang lebih rendah dibandingkan dengan PLTU skala besar dan patut disorot aspek pengelolaan lingkungannya.
Opsi pemberian insentif yang masih menjadi wacana pun dinilai Mulyanto perlu dipertimbangkan.
“Terkait insentif yang tepat bagi industri yang akan berpindah pembangkit listrik ini, saya rasa dapat segera dirumuskan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Apakah itu berupa insentif harga atau insentif layanan lainnya,” ujar Mulyanto.
Bisa dibilang penutupan PLTU privat milik industri sejalan dengan arah pengurangan energi fosil, serta bisa menambah daya serap produksi listrik PLN yang berlebih pasokannya sehingga dapat mengurangi beban negara.
Kita ketahui bersama, saat ini isu polusi udara tengah ramai dibahas di masyarakat. Sektor ketenagalistrikan pun disebut sebagai salah satu pemicu utama yang menimbulkan polusi.