Program pemulihan ekonomi nasional untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 telah dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahun lalu. Kebijakan tersebut berhasil tumbuh sebesar 7,07 persen, terlihat dalam tren positif perekonomian nasional pada Q2 tahun 2021. Salah satu perbaikan ditunjukkan di sektor industri perfilman era platform digital berkat terkendalinya kasus Covid-19 dan membaiknya permintaan dalam negeri serta ekonomi global.
Sektor industri perfilman era platform digital memang sempat terdampak pandemi Covid-19, mulai dari terhentinya proses produksi yang melibatkan banyak pekerja seni dan juga penutupan bioskop. Oleh karena itu, dilakukanlah evaluasi kebijakan yang ditujukan untuk membangkitkan kembali industri perfilman nasional.
Melakukan Inovasi
Para pelaku industri di berbagai sektor harus mampu berinovasi agar bisa beradaptasi. Pada masa pandemi Covid-19 ini, industri perfilman memiliki peluang baru, yakni berupa layanan streaming berbasis platform digital dengan video on demand.
Layanan streaming ini menjadi peluang tambahan bagi industri perfilman karena dapat menjangkau pasar yang lebih luas bahkan bisa masuk pasar global.
Melansir dari Tangerangnews.com, berdasarkan data statistik, pendapatan dari langganan video on demand Indonesia bisa mencapai USD 411 juta di tahun 2021 dengan penetrasi pengguna sebesar 16% di tahun 2021 dan diperkirakan akan naik menjadi 20% di tahun 2025.
Filtrasi dan penyensoran film
Dalam mendukung peluang ini, pemerintah telah memformulasikan aturan untuk melindungi industri dalam negeri agar bisa tumbuh dan terjaga dengan baik tanpa menghilangkan hak masyarakat dalam memperoleh tontonan yang baik dengan layanan video on demand.
Kehadiran film berbasis digital membuat pertunjukan film semakin beragam dan membutuhkan proses filtrasi. Perkembangan ini harus diiringi dengan proses filtrasi dan penyensoran yang sesuai dengan norma dan budaya serta aspek religi bangsa Indonesia. Perlu ada keterangan terkait klasifikasi usia yang tepat untuk menonton film tersebut.
Sehingga dicanangkanlah budaya sensor mandiri guna mendorong masyarakat memilih dan memilah dalam menonton yang sesuai dengan klasifikasi usia oleh Lembaga Sensor Film Indonesia. Meskipun sudah ada sensor mandiri, peran orang tua tetap diharapkan untuk ikut mengawasi apa yang ditonton oleh anggota keluarganya.