Setelah pada tahun 2022 pelat nomor kendaraan diganti menjadi warna putih, kini saatnya Indonesia siap memasang pelat nomor pakai chip. Jika diingat kembali, peraturan tersebut rencananya akan diterapkan tahun 2023, Sob.
Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin (24/01/2022) silam. Ia menyampaikan kalau penerapan pelat nomor pakai chip tersebut guna efektivitas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ramadhan menjelaskan kalau pelat putih yang sudah berlaku tersebut akan dipasangi chip berupa radio frequency identification (RFID) yang diterapkan pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TKNB) pada tahun 2023.
“Terkait dengan penggunaan chip nantinya pelat nomor tersebut akan dilengkapi dengan chip. hal ini efektif. Nantinya akan diterapkan wacana ini di tahun 2023,” terangnya.
Lebih detail, Ramadhan menjelaskan kalau chip tersebut dipasang untuk memonitor identitas pemilik pelat nomor. Kemudian chip tersebut akan menghimpun data kendaraan apakah pernah melakukan pelanggaran atau pelanggaran hukum.
“Kemudian wacana juga dengan chip tersebut nanti bisa terintegrasikan untuk pembayaran tol dan parkir,” imbuhnya.
Selain itu, penggunaan chip bisa mengatasi penggunaan pelat nomor palsu terutama bagi pengendara yang kerap kali mengganti pelat nomor untuk menghindari aturan ganjil-genap, Sob.
Untuk mewujudkan inovasi ini, Korlantas Polri yang diwakilkan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, sedang melakukan kolaborasi dengan deretan perusahaan yang bergerak di bidang tol agar akses melewati pintu tol jadi lebih mudah karena adanya penanaman chip di pelat nomor.
“Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kita bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan RFID,” terang Yusri.
Wah, ternyata pihak Polri sedang sibuk bekerja sama, nih, dengan berbagai perusahaan guna mewujudkan inovasi pelat nomor pakai chip ini, Sob. Sembari menunggu teknologi ini diresmikan pada TKNB Indonesia, menurut Sobat SJ, apakah penerapan teknologi ini bakal efektif, ya, pada lalu lintas Indonesia? Semoga inovasi ini disambut baik serta penerapannya nggak bikin ribet masyarakat. Sat-set-sat-set gitu, deh!