Sampaijauh.com
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Hiburan Agenda

Pelat Kendaraan Akhiran RF Bakal Ditiadakan Mulai Oktober 2023

Sejauh ini banyak pengguna kendaraan berpelat khusus menyalahgunakan fungsinya saat berada di jalanan.

Penulis :Madava Nanda
January 27, 2023
in Agenda
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Kendaraan mewah berpelat nomor khusus. (Foto: kumparan.com).

Kendaraan mewah berpelat nomor khusus. (Foto: kumparan.com).

12
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Kerap disoroti oleh masyarakat karena sering dianggap arogan di jalanan, pelat kendaraan akhiran RF dikabarkan akan dihilangkan oleh Korlantas Polri mulai Oktober 2023. 

Penghentian pelat kendaraan akhiran RF tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangan resmi Korlantas Polri. 

“Mulai awal bulan depan kami mulai. Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjang, sudah tidak ada lagi,” ujar Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis (26/1/2023). 

Lalu, apakah ada pengganti pelat nomor RF? 

Menurutnya, akan ada nomor rahasia bagi kendaraan yang sebelumnya memang berhak menggunakan pelat nomor RF. Namun, saat ini pihak Polri sedang menyusun aturan baru untuk memberikan nomor kendaraan rahasia kepada yang berhak memakai. 

“Jadi, nomor rahasianya apa masih saya rahasiakan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti, akan ada aturan baru,” tambahnya. 

Sebagai informasi saja, pada dasarnya pelat nomor kendaraan dengan akhiran RF hanya diperuntukkan kepentingan lembaga pemerintah, kedinasan kepolisian, dan kementerian. Nomor kendaraan khusus tersebut pun telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penertiban Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas. 

Sayangnya, sejauh ini banyak pengguna kendaraan berpelat khusus menyalahgunakan fungsinya saat berada di jalanan, sehingga banyak merugikan masyarakat. 

Menurut Sobat SJ sendiri, apakah langkah Korlantas Polri dalam menghentikan penerbitan pelat khusus ini sudah tepat?

Tags: agendapelat kendaraan RFpelat khususpelat rahasiaperaturan polrisampaijauh

Artikel Terkait

Bocoran Tarif Kereta Cepat Whoosh dari Jokowi
Agenda

Ini Dia Bocoran Tarif Kereta Cepat Whoosh dari Jokowi

October 2, 2023
tarif baru transjakarta
Agenda

Tarif Baru TransJakarta akan Sesuai Domisili dan Status Ekonomi?

October 2, 2023
Jakarta Film Week_1
Agenda

Jakarta Film Week 2023 Ajang Kolaborasi Sambut Hari Ekonomi Kreatif Nasional

September 27, 2023
Pameran Seni Antara_1
Agenda

Pameran Seni Antara: Extended, Refleksi Pertukaran Budaya Malaysia-Indonesia

September 25, 2023
Suntuk di rumah? Bosan dengan karya film yang begitu-begitu saja? Mungkin KinoFest 2023 jadi jawabannya! (Foto: Sampaijauh.com/Robertus Roni Setiawan)
Agenda

Nikmati Keasyikan Film Jerman di KinoFest Selama Sepekan!

September 22, 2023
operasi zebra jaya 2023
Agenda

Operasi Zebra Jaya 2023: Waktu, Jenis Pelanggaran dan Denda

September 22, 2023

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tahapan Eksplorasi Pertambangan, Hasilkan Kualitas Terbaik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Apa Itu Pasir Kuarsa yang Miliki 7 Manfaat di Sektor Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permen Kopiko Mendunia Lewat Kemunculan di 7 Drama Korea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peneliti BRIN Temukan Piramida Toba Setinggi 120 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram TikTok
Sampaijauh.com

Inspirasi Nyata Di Sekitar Kita

Jl. Kembang Kerep No.14A, RT.6/RW.2, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

[email protected]

MENU

  • Terbaru
  • Perindustrian
  • Inspirasi Nyata
  • Hiburan
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi

Pages

  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Sobat Sampai Jauh
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Tentang Kami
  • Tim Kami

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version