Sampaijauh.com
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Hiburan Agenda

Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Dihapus

Diharapkan bisa menjadi kabar positif bagi iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Penulis :Wulan Octaviani| Editor :Madava Nanda
November 30, 2022
in Agenda
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Dihapus

Ilustrasi pencemaran nama baik. Foto: hannah-smith-qt93.squarespace.com

37
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Selama ini, adanya pasal pencemaran nama baik dan penghinaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dinilai bagai dua mata pisau. Di satu sisi, bisa mendisiplinkan masyarakat dalam berinternet, namun di sisi lain, pasal ini sering digunakan semena-mena oleh orang-orang yang anti-kritik untuk melibas orang-orang yang bertentangan dengannya.

Lalu, apa jadinya kalau pasal pencemaran nama baik tersebut dihapus dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melalui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)? Sejauh ini belum ada tanggapan baik dari aparat penegak hukum maupun masyarakat. Soalnya, pasal ini baru banget diumumkan alias masih dalam wacana akan dihapus menurut Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej.

ArtikelTerkait

destinasi alam terbaik dunia

Lombok Duduki Peringkat ke-5 Destinasi Alam Terbaik Dunia

April 1, 2023
Pameran Intertex – Inatex 2023

Bangkitkan Kejayaan Industri Tekstil lewat Pameran Intertex – Inatex 2023

March 30, 2023

“KUHP ini menghapus pasal-pasal pencemaran nama baik dan penghinaan yang ada di dalam UU ITE,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (28/11/2022), dilansir Okezone.com.

Adapun dengan adanya penghapusan UU ITE mengenai pencemaran nama baik dalam RKUHP ini, Edward Omar Sharif Hiariej atau yang diakrab dengan nama Eddy menambahkan jika kabar ini tentu saja menjadi sesuatu yang positif bagi iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

“Jadi saya kira ini kabar baik bagi iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi. Karena teman-teman, terutama media selalu mengkritik aparat penegak hukum menggunakan UU ITE untuk melakukan penangkapan dan penahanan,” kata Eddy.

Lalu bagaimana bisa pasal yang selama ini banyak menghantui netizen karena adanya ancaman pidana bisa dihapuskan? Hal ini bisa terjadi karena pemerintah memasukkan ketentuan dalam UU ITE ke dalam RKHUP.

“Agar tidak terjadi disparitas dan gap maka ketentuan di dalam UU ITE kami masukan ke RKHUP. Tentunya dengan penyesuaian penyesuaian dan dengan sendirinya mencabut ketentuan pidana khususnya pasal 27 dan 28 di UU ITE,” tambahnya.

Penghapusan pasal 27 dan 28 di UU ITE ini sudah merupakan kesepakatan bersama, tak hanya dari Kementerian Hukum dan HAM namun juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ad interim, Tito Karnavian dan juga Komisi Hukum DPR pada paripurna tingkat I.

Kalau tanggapan kamu bagaimana Sob dengan ketentuan yang baru ini? Eits tapi ingat, jika pasal tersebut benar-benar dihapus, tetap jaga etika di dunia maya ya, Sob? Sehingga nggak ada lagi, deh, kebencian yang disebar melalui internet.

Tags: agendaPasal Pencemaran Nama Baik DihapussampaijauhUndang-Undang Informasi dan Transaksi ElektronikUU ITE

Artikel Terkait

destinasi alam terbaik dunia
Agenda

Lombok Duduki Peringkat ke-5 Destinasi Alam Terbaik Dunia

April 1, 2023
Pameran Intertex – Inatex 2023
Agenda

Bangkitkan Kejayaan Industri Tekstil lewat Pameran Intertex – Inatex 2023

March 30, 2023
Mengapa Hari Film Nasional_6
Agenda

Mengapa Peringatan Hari Film Nasional pada 30 Maret?

March 30, 2023
5 Film Indonesia Klasik
Agenda

5 Film Indonesia Klasik Memorable Sepanjang Masa

March 29, 2023
Negara Paling Bahagia Sedunia
Agenda

Indonesia di Peringkat ke-84 Negara Paling Bahagia Sedunia

March 29, 2023
(Foto: dok. Ravel Entertainment).
Agenda

‘Soundrenaline 2023’ Bakal Digelar Awal September di Jakarta

March 29, 2023

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Teknik STOP untuk Mindfulness dan Atasi Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tahapan Eksplorasi Pertambangan, Hasilkan Kualitas Terbaik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Lebaran 2023 Dimajukan dan Ketentuan THR Tahun Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sampaijauh.com

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version