Dalam rangka mengakselerasi sektor pariwisata Indonesia, pihak Ditjen Imigrasi Indonesia resmi menambahkan tiga negara baru ke dalam daftar Visa on Arrival (VoA) RI. Dikenal juga sebagai daftar Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan, VoA akan turut menyertakan negara Panama, Guatemala, dan Makau. Ketentuan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor IMI-0133.GR.01.01 Tahun 2023.
Visa on Arrival diberikan bagi orang asing dari negara untuk melakukan beberapa jenis kegiatan seperti kunjungan untuk berwisata, tugas pemerintahan, pembicaraan bisnis, pembelian barang, rapat serta transit. Visa berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali. Visa ini tak dapat dialihstatuskan ke jenis izin tinggal lain.
Nantinya, para wisatawan dari ketiga negara tersebut bisa mengajukan visanya dengan dua cara, yakni secara daring (e-VoA) melalui website molina.imigrasi.go.id atau secara langsung saat tiba di area kedatangan bandara atau pelabuhan di Indonesia.
“Wisatawan mancanegara (wisman) bisa ajukan electronic Visa on Arrival (e-VoA) melalui molina.imigrasi.go.id sebelum berangkat ke Indonesia. Perhitungan masa berlaku 30 hari dimulai saat WNA memasuki Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Indonesia,” ujar Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh.
Adapun pengajuan visa saat tiba di area kedatangan bandara atau pelabuhan di Indonesia, WNA cukup menunjukkan dokumen e-VoA di gawainya. Setelah itu, petugas akan melakukan perekaman biometrik dan menerakan stiker izin tinggal kunjungan pada paspor WNA.
Versi elektroniknya atau e-VOA dapat digunakan masuk ke wilayah Indonesia paling lama 90 (sembilan puluh) hari setelah tanggal terbit.
“Untuk pengajuan e-VoA tidak memerlukan penjamin dan pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit atau debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB,” kata Achmad.
Saat ini sudah ada 92 negara dalam daftar negara subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau Visa on Arrival RI. Sebelumnya, pada Februari 2023 lalu Ditjen Imigrasi Indonesia telah menambahkan Kenya dan Rwanda. Penambahan negara subjek Visa on Arrival dilakukan mendukung pariwisata berkelanjutan dan memfasilitasi pembangunan perekonomian masyarakat.