Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax dan Solar yang disahkan pada Sabtu (4/9/2022) lalu, ternyata sudah berdampak ke berbagai sektor. Salah satunya adalah tarif angkutan kota di Medan, Sumatra Utara.
Menurut Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan Jaya Sinaga, kenaikan harga BBM tersebut membuat seluruh perusahaan transportasi di wilayahnya terpaksa ikut menaikkan tarif tersebut.
“Kenaikan tarif angkutan disesuaikan dengan kenaikan harga BBM. Apalagi angkutan kota juga menggunakan Pertalite. Jadi terpaksa naik, karena biaya operasional juga naik,” jelas Jaya Sinaga dilansir CNN Indonesia, Senin (5/9/2022).
Adapun jumlah kenaikan tarif tersebut sebesar 30%, atau menjadi Rp6.500 per estafet (sekali jalan). Sebelumnya, diketahui rata-rata angkutan kota di Medan mematok tarif sebesar Rp5.000 – Rp5.500 per estafet.
“Kita rencana naikkan 30 persen dari tarif normal. Tarif kemarin Rp5.500 per estafet. Kalau tidak naik, supir-supir kita merugi,” tambah Jaya Sinaga.
Saat ini, Organda Medan sedang berupaya mendorong Pemerintah Kota Medan untuk segera mengeluarkan SK terbaru dengan penyesuaian harga BBM subsidi.
Meskipun Pemkot Medan belum mengeluarkan SK, banyak angkutan umum berbagai rute di kota Medan telah melakukan kenaikan harga. Sekadar informasi saja, saat ini harga BBM subsidi Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter, Pertamax menjadi Rp14.500 per liter dan solar menjadi Rp6.800 per liter.