Para pengguna kendaraan bermotor, bersiap-siap akan dikejutkan dengan “surat cinta” yang akan datang kepada kalian. Pasalnya nih, Korlantas Polri akan memberlakukan uji coba surat tilang elektronik yang telah diaktifkan di berbagai wilayah Indonesia, bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Zebra yang dimulai pada 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022
Tilang elektronik ini merupakan bagian dari Operasi Zebra 2022 di bulan Oktober ini akan digelar secara serentak di Indonesia. Dengan diberlakukannya uji coba tilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut, maka Korlantas Polri memastikan petugas tidak akan menilang secara manual atau dilarang keras melakukan penilangan terhadap pengendara kendaraan bermotor secara langsung di lapangan saat gelaran Operasi Zebra diberlakukan.
“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” terang Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu (26/9/2022).
Mengenai cara kerja penilangan secara sistem elektronik ini, Korlantas Polri mengungkapkan jika kamera tilang akan mendokumentasikan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor yang kemudian akan diverifikasi sebelum dikirim ke pemilik kendaraan sesuai pelat nomor.
Jika memenuhi berbagai syarat, foto atau video akan dijadikan barang bukti untuk penindakan pelanggaran. Jumlah denda pelanggar lalu lintas atau berkendara sendiri disesuaikan dengan pasal-pasal yang berlaku.
Sesuai arahan Kakorlantas Polri, para petugas di lapangan agar menjalankan arahannya dan diminta untuk menindak pelanggar lalu lintas dengan simpatik dan humanis. Sementara untuk para pengendara kendaraan bermotor, diharapkan tetap selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Menurut Sobat SJ, sendiri gimana nih? Operasi Zebra kali ini yang dilakukan Korlantas Polri, akan benar-benar efektif berjalan nggak? Mengingat, masih banyak pengendara kendaraan bermotor di Indonesia yang masih ‘bandel’?