Operasi pencarian dan pertolongan terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang terjadi di perairan Kepulauan Seribu secara resmi dihentikan oleh pemerintah pada Kamis (21/1/2021). Pengumuman ini disampaikan Kepala Basarnas, Marsdya TNI, Bagus Puruhito dalam keterangan pers di JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pencarian yang melibatkan tim SAR gabungan dari TNI, Polri, hingga Basarnas telah dilakukan selama 13 hari. Operasi pencarian kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sendiri telah diperpanjang hingga satu minggu.
Dalam operasi ini, tim SAR gabungan menurunkan kurang lebih 4.300 personel, 62 kapal laut, dan 15 pesawat. Dari hasil pencarian, telah ditemukan 324 kantong jenazah berisikan bagian tubuh korban, 68 serpihan pesawat, Flight Data Recorder (FDR) serta bagian dari Cockpit Voice Recorder (CVR).
FDR ditemukan di hari keempat tepatnya 12 Januari 2021, sedangkan bagian CVR ditemukan tiga hari kemudian.
“Sementara informasi dari tim DVI, dari 324 kantong jenazah yang sudah teridentifikasi ada 43 dan menyusul 7 akan segera diumumkan,” terang Bagus seperti dikutip CNBC.
Meski belum sepenuhnya menemukan korban kecelakaan pesawat Sriwijaya SJ 182, dalam operasinya, tim SAR gabungan telah bekerja semaksimal mungkin, mulai dari siang hingga malam untuk mengevakuasi korban, potongan tubuh pesawat, hingga black box.
Beberapa material yang ditemukan, saat ini telah diserahkan KNKT dan DVI untuk diteliti lebih lanjut.
“Setelah melalui pertimbangan teknis, hasil temuan korban, efektivitas, pertemuan beberapa kali dengan pihak keluarga korban, masukan dari unsur di lapangan, dan terakhir tadi kita melaksanakan rapat yang dipimpin Menteri Perhubungan, maka hari ini, hari Kamis, tanggal 21 Januari pukul 16.57 WIB, operasi pencarian dan pertolongan terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian,” tambah Bagus Puruhito.
Rencananya, ke depan akan dilaksanakan operasi lanjutan berupa pemantauan dan monitoring secara aktif.