Meningkatnya kasus Omicron dalam beberapa hari terakhir di berbagai wilayah Indonesia, membuat pemerintah pusat kembali menerapkan PPKM Level 3. Hal ini diungkapkan langsung Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (7/2/2022) secara virtual.
Adapun beberapa wilayah yang akan diterapkan kembali PPKM Level 3 di antaranya adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali. Kebijakan ini pun telah mengikuti level asesmen yang telah disesuaikan.
“Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Berdasarkan data yang kami kumpulkan dari berbagai sumber, bahwa Omicron ini menyebabkan penularan jauh lebih cepat, melampaui penularan varian Delta,” jelas Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menko Maritim dan Investasi juga memerintahkan peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan varian Omicron yang menyumbang kenaikan kasus Covid dalam beberapa waktu terakhir, di antaranya peningkatan faskes hingga konversi bed untuk pasien Covid.
Dari data pemerintah pusat yang didapat, sebanyak 357 pasien meninggal sejak Omicron berjalan, 42 persen memiliki komorbid. Data ini pun akan terus diperbaharui dan meminta masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya.
“44 persen lansia, dan 69 persen belum vaksinasi lengkap. Maka lansia yang belum vaksin, segera vaksin,” tambahnya.
Sementara itu, untuk mengatasi kerumunan di masa PPKM Level 3, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap akan menerapkan ganjil genap di 13 kawasan dan crowd free night di 9 kawasan di Jakarta. Penerapan ini sudah diberlakukan sejak Sabtu (5/2/2022) kemarin.
“CFN tetap kita lakukan yang tadinya tiap Sabtu-Minggu jadi berlaku setiap hari, pukul 24.00 hingga pukul 04.00 WIB,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Balai Kota, Jakarta pada Senin (7/2/2022).
Saat ini, pihak Dirlantas Polda Metro Jaya pun menunggu arahan lebih lengkap dari instruksi Mendagri terkait pembatasan atau PPKM Level 3 di Jakarta.