Sampaijauh
  • Beranda
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Industri Otomotif
    • Ragam Industri
    • Industri Kecil Dan Menengah
    • Industri Kreatif
    • Industri Logam
    • Industri Mamin
    • Industri Pariwisata
  • Inspirasi Nyata
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
    • Tokoh Inspiratif
  • Berita Pilihan
    • Agenda
    • Hiburan
    • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Infografis
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Nunggak Bayar Pajak, STNK Diblokir dan Kendaraan Jadi Bodong

Untuk pengguna yang tak melakukan perpanjangan setelah masa berlakunya yang 5 tahun sekali habis 2 tahun berturut-turut.

Penulis :Wulan Octaviani| Editor :Madava Nanda
December 23, 2022
in Berita Pilihan
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
nunggak bayar pajak STNK

Ilustrasi STNK. Sumber foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

22
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Sob, ada kabar penting nih buat kamu yang suka nunggak bayar pajak kendaraan bermotor, apalagi udah bertahun-tahun. Pasalnya, pemerintah mulai 2023 dikabarkan akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk  pengguna yang tidak melakukan perpanjangan setelah masa berlakunya habis. 

Sebenarnya, aturan ini sudah termaktub pada pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), namun implementasinya belum maksimal hingga akan ditegakkan mulai tahun depan.

ArtikelTerkait

rute mini 28 januari

RUTE MINI: 7 Berita Pilihan Sampai Jauh (28 Januari – 3 Februari 2023)

February 4, 2023
Pertemuan Presiden Joko Widodo dan Elon Musk. (Foto: kureta.id).

Ternyata Ada Tawaran Menarik dari Indonesia untuk Tesla

February 3, 2023

“Kami di tim pembina Samsat Nasional sepakat ini kita segera laksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah bisa meningkatkan. Saya kira 2023 sudah efektif, ini tinggal beberapa hari lagi,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni di Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni.

Artinya, jika ada kendaraan bermotor yang tak melakukan perpanjangan STNK selama 2 tahun, maka data registrasi kendaraan bermotor akan dihapuskan atau diblokir. Nggak hanya diblokir STNK-nya, namun kendaraan yang digunakan pun akan menjadi berstatus bodong.

“Jadi diblokir dan tidak bisa diaktifkan lagi, hanya jadi suvenir. Ada mobil tapi cuma dipajang di rumah tidak bisa dibawa ke jalan. 2 tahun tidak bayar, blokir,” kata dia.

Upaya yang dilakukan pemerintah ini agar peraturan berlaku efektif serta mewujudkan penghapusan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Kebijakan penghapusan pemutihan pajak pun dinilai tidak mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak.

“Pemutihan ini kan tiap tahun bahkan setahun 3 kali, kemerdekaan, HUT, dan akhir tahun. Kalau ini berulang, ini tidak mendidik. Ya sudah tidak usah sekarang bayar kan tahun depan ada pemutihan,” ujarnya.

Waduh, sayang banget ya, Sob, kalau punya kendaraan tapi nggak bisa digunakan sesuai fungsinya? Apalagi untuk orang yang mobilitasnya tinggi. Mulai sekarang yuk cek STNK kendaraan kalian dan jika ada yang belum bayar pajak kendaraan, segera untuk bayar agar menjadi masyarakat yang taat akan pajak.

Tags: berita pilihanpajak kendaraan bermotorsampaijauh

Artikel Terkait

rute mini 28 januari
Berita Pilihan

RUTE MINI: 7 Berita Pilihan Sampai Jauh (28 Januari – 3 Februari 2023)

February 4, 2023
Pertemuan Presiden Joko Widodo dan Elon Musk. (Foto: kureta.id).
Berita Pilihan

Ternyata Ada Tawaran Menarik dari Indonesia untuk Tesla

February 3, 2023
Berita Pilihan

Pengguna Sepeda Listrik Berkecepatan 35 km/jam Wajib Pakai SIM dan Helm

February 3, 2023
bayi anoa lahir
Sains dan Teknologi

Bayi Anoa Lahir Secara Caesar di ABC BPSILHK Manado

February 3, 2023
IIMS 2023
Agenda

IIMS 2023 Hadir Lagi di Jakarta, Pencinta Otomotif Merapat, yuk!

February 3, 2023
(Gambar: brightspotcdn.com).
Berita Pilihan

Elon Musk Bakal Jadikan Twitter Platform Jual Beli?

February 2, 2023
Next Post
Hujan Meteor Ursid

Indahnya Hujan Meteor Ursid, Hiasi Langit 23 Desember 2022

Terpopuler

  • Perubahan Lambang Pancasila

    Lambang Garuda Pancasila Sempat Alami Perubahan, Apa Saja Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMN Tower di IKN Jadi yang Tertinggi se-Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal 5 Senjata Tradisional dari Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ogah Beli? Sekarang Ada Lato-lato Versi Online, Seru Pol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing
Sampaijauh

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Industri Otomotif
    • Ragam Industri
    • Industri Kecil Dan Menengah
    • Industri Kreatif
    • Industri Logam
    • Industri Mamin
    • Industri Pariwisata
  • Inspirasi Nyata
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
    • Tokoh Inspiratif
  • Berita Pilihan
    • Agenda
    • Hiburan
    • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Infografis
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version