Perusahaan teknologi asal Swiss, IQAir, merilis laporan polusi udara dunia selama 2022. Ternyata di laporan terbaru IQAir tersebut ada Indonesia. Namun bukan sebagai negara dengan polusi udara minim melainkan negara dengan polusi udara terburuk.
Di antara negara-negara di dunia, Indonesia ada di posisi ke-26 dari 30 negara. Namun, di antara negara dalam kawasan Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi pertama, Sob! Waduh!
Dalam data yang diumumkan pada Selasa (14/3/2023) lalu itu, disebutkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan polusi udara terburuk di Asia Tenggara karena memiliki 15 kota dengan konsentrasi PM 2,5 tertinggi.
IQAir mengurutkan negara berdasarkan kadar polusi partikel 2,5 mikron (PM 2,5), yaitu partikel mikro di udara yang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius. Partikel yang berdiameter kurang dari 2,5 mikrometer ini bisa menembus jauh ke dalam paru-paru dan dapat bertahan dalam waktu lama, atau masuk ke aliran darah tanpa filter. Maka dari itu, PM 2,5 yang tinggi menandakan polusi udara yang sangat mematikan.
Partikel polusi itu ditemukan di banyak negara Asia Tenggara yang cenderung terpapar emisi industri, pembangkit listrik, emisi kendaraan, dan pembakaran terbuka. Ia dapat menyebabkan penyakit pernapasan, meningkatkan risiko kanker paru-paru dan jantung.
Lebih jauh, kota di Indonesia dengan kondisi udara paling tercemar ialah Banten, diikuti Jakarta, Bekasi, dan Surabaya. Sementara tiga kota di Indonesia yang terbersih ialah Kupang di Nusa Tenggara Timur, Pangkal Pinang (Kepulauan Bangka Belitung), dan Mamuju (Sulawesi Barat).
Kendati masih nangkring di daftar negara dengan polusi udara terburuk, sebenarnya kualitas udara di Indonesia mengalami peningkatan ke arah lebih baik dari sebelumnya.
Pada 2021, pencemaran PM 2,5 harian Indonesia adalah 34,3 mikrogram per meter kubik, tahun 2022 menjadi 30,4 mikrogram per meter kubik. Jika di tahun 2021 Indonesia ada di peringkat ke-17 negara dengan polusi udara terburuk, di tahun 2022 Indonesia turun ke peringkat 26. Namun hal ini masih perlu diperhatikan karena tingkat konsentrasi polusi udara masih enam hingga tujuh kali lipat lebih tinggi dari standar Badan Kesehatan Dunia WHO. Menurut WHO, parameter kualitas udara yang aman tak melebihi ambang batas PM 2.5 sebesar 15 mikrogram per meter kubik.
Gimana menurut kamu, Sob? Nampaknya memakai masker di luar ruang terutama di jalan raya masih diperlukan ya. Take care and stay healthy!