Dalam rangka mengurangi kemacetan pada arus mudik Lebaran 2022, Kementerian Perhubungan dan Polri baru-baru ini menetapkan ganjil-genap di ruas Tol Jakarta-Cikampek selama empat hari, mulai 28 April – 1 Mei 2022.
Untuk waktu dan lokasinya, aturan genap-ganjil ini akan diberlakukan sejak pukul 07.00 hingga pukul 24.00 WIB di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.
“Kalau punya mobil dengan plat nomor ganjil, jangan jalan saat tanggal genap,” ujar Budi Karya saat memantau stasiun Pasar Senen, Rabu (27/4/2022).
Bagi pemudik yang berangkat di tanggal yang tidak sesuai aturan nantinya akan diarahkan ke jalan arteri. Untuk itu, diharapkan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih agar menyesuaikan keberangkatan sesuai dengan nomor plat kendaraan.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan, pemberlakuan ganjil-genap selama arus mudik guna untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di ruas jalan tol.
“Tolong dimonitor, daripada bermacet-macet di jalan, lebih baik ditunggu saja jam-nya. Karena roda dua yang dari Jakarta juga di jalur arteri, atau yang tidak sedang ganjil genap juga ada di sana,” ujar Irjen Firman Shantyabudi seperti dikutip CNN Indonesia.
Sekedar informasi saja, selain ganjil-genap Korlantas Polri berencana akan memberlakukan one way di Tol Jawa selama arus mudik Lebaran 2022. Sebelum penerapannya, pihak kepolisian akan menginformasikan kebijakan ini dua jam sebelum maupun setelah penerapan dilaksanakan.
Untuk mengetahui informasi tersebut, pengguna jalan tol diminta tetap terus memantau informasi melalui papan iklan yang ada di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.
Berikut jadwal one way yang akan diberlakukan selama mudik Lebaran 2022 di Pulau Jawa. Arus Mudik dimulai pada Kamis (28/4), Jumat (29/4), Sabtu (30/4) dan Minggu (1/4/2022) dari KM 47 Tol Jakarta – Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
Sedangkan untuk Arus Balik yang dimulai sejak Jumat (6/5) pukul 14:00 WIB – 24:00 WIB, Sabtu (7/5) pukul 14:00 WIB – 24:00 WIB dan Minggu (8/5) pukul 07:00 WIB sampai Senin (9/5/2022) pukul 03.00 WIB dari KM 414 Kalikungkang sampai 3+500 Gerbang Tol Halim.