Sampaijauh.com
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Mulai 12 Juli 2021, Pengguna Kereta Commuter Wajib Memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja

Memperketat mobilitas warga dan menekan angka Covid-19.

Penulis :SampaiJauhCom
July 9, 2021
in Berita Pilihan, sampaijauhcom
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Sumber Foto: wikimedia.org

Sumber Foto: wikimedia.org

21
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Masyarakat di Jabodetabek yang beraktivitas setiap harinya menggunakan kereta api komuter bersiap menyiapkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pangkat minimal eselon II mulai 12 Juli 2021 mendatang.

Keterangan untuk menyiapkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) ini diinformasikan langsung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jum’at (9/7/2021). Selain itu, ketentuan berlaku sesuai penerbitan Surat Edaran Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Surat Edaran 42 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19.

ArtikelTerkait

Mengenal Justice Collaborator

Mengenal Justice Collaborator dan Penerapannya di Indonesia

March 16, 2023
ekspor industri kriya

Kemenperin: Ekspor Industri Kriya Indonesia Semakin Meningkat!

March 11, 2023

“Ini berlaku efektif mulai Senin 12 Juli 2021, untuk memberikan kesempatan kepada operator untuk kesiapan dan sosialisasi kepada calon penumpang dan masyarakat,” jelas Adita Irawati selaku Juru Bicara Kemenhub dalam keterangan resmi.

Selain syarat dokumen, penumpang kereta api komuter yang bisa melintasi kawasan aglomerasi hanya diperbolehkan bagi pekerja kantor pada sektor esensial dan kritikal, seperti yang berlaku bagi masyarakat yang menempuh perjalanan pada moda transportasi darat lainnya, seperti kendaraan pribadi, angkutan sungai atau angkutan air, dan angkutan umum.

Peraturan baru yang sengaja diterbitkan ini bermaksud untuk menekan jumlah perjalanan orang melalui jalur darat, penyeberangan dan perkeretaapian.  Tentunya juga untuk menurunkan mobilitas masyarakat di berbagai wilayah Jabodetabek.

“Dari evaluasi yang kami lakukan hingga ke-5 pelaksanaan PPKM Darurat, tingkat penurunan mobilitas di kawasan aglomerasi, yaitu di Jabodetabek masih di bawah angka 30 persen dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat, baik untuk angkutan bus, KRL komuter, dan kendaraan pribadi,” tambahnya.

Sedangkan Anne Purba selaku VP Corporate Secretary KAI Commuter, mengungkapkan jika dengan kelengkapan dua surat tersebut masyarakat dapat menggunakan kereta api komuter mulai pukul 04.00 hingga 21.00 WIB selama PPKM Darurat.

Tags: commuterlinecovid-19jabodetabekkrlsampaijauhstrpsuratedaransurattandaregistrasipekerja

Artikel Terkait

Mengenal Justice Collaborator
Sains dan Teknologi

Mengenal Justice Collaborator dan Penerapannya di Indonesia

March 16, 2023
ekspor industri kriya
sampaijauhcom

Kemenperin: Ekspor Industri Kriya Indonesia Semakin Meningkat!

March 11, 2023
7 Film Pendek Indonesia Berkesan Panjang
Hiburan

7 Film Pendek Indonesia Berkesan Panjang, Cekidot, Sob!

February 23, 2023
Erick Thohir Menjabat Ketua Umum PSSI
Olahraga

Sah! Erick Thohir Jabat Ketum PSSI (2023–2027)

February 16, 2023
mengenal istilah childfree
Berita Pilihan

Mengenal Istilah Childfree: Sejarah, Alasan dan Pro-Kontra

February 13, 2023
27 titik putar balik
Berita Pilihan

27 Titik Putar Balik di Jalanan Jakarta akan Ditutup Dishub

February 10, 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Bandara Indonesia Paling Menyenangkan

    3 Bandara Indonesia Masuk Airport Paling Menyenangkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Teknik STOP untuk Mindfulness dan Atasi Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perketat Larangan Impor Baju dan Sepatu Bekas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tahapan Eksplorasi Pertambangan, Hasilkan Kualitas Terbaik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sampaijauh.com

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version