Sampaijauh.com
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Kenali 6 Modus Operandi Investasi Ilegal ala Indra Kenz & Doni Salmanan

Didapatkan pihak kepolisian dari hasil penyidikan di kasus investasi ilegal Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Penulis :Wulan Octaviani
March 12, 2022
in Berita Pilihan
Waktu Baca: 4 menit
0 0
0
modus operandi investasi ilegal

Indra Kenz dan Doni Salmanan.

25
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Kini publik sedang ramai memperbincangkan sosok yang melakukan modus operandi penipuan investasi ilegal secara online kepada masyarakat, yaitu Indra Kenz dan Doni Salamanan. Kedua orang ini merupakan affiliator yang kerap mempromosikan aplikasi binary trading seperti Binomo dan Quetox. 

Alasan mengapa Indra Kenz dan Doni Salmanan dipolisikan, karena kedua orang tersebut kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial, yang mana harta kekayaannya berasal dari uang para member binary option yang loss. Jadi bisa dibilang, ini adalah investasi bodong.

Mulai muncul banyak korban trading binary option dari platform yang digawangi oleh Indra kenz dan Doni Salmanan. Bahkan ada seorang pria yang berinisial MN dan mengaku sudah menginvestasikan kurang lebih Rp540 juta ke platform ilegal tersebut dan tidak mengalami keuntunga, sehingga ia meminta pertanggungjawaban Indra Kenz.

Kala itu, Indra Kenz merasa bahwa kerugian peserta trading binary option bukanlah kesalahannya sebagai affiliator melainkan kesalahan peserta trading. Ia pun melaporkan korban ke kepolisian atas pencemaran nama baik, namun pihak kepolisian tepatnya pihak Bareskrim justru malah menahan Indra Kenz karena menilai binary option bukan sebuah bisnis trading, melainkan judi online.

Indra Kenz akhirnya mulai ditahan sejak Kamis, 24 Februari 2022. Affiliator Binomo itu terancam hukum penjara 20 tahun karena dirinya melanggar beberapa pasal yakni Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE, Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. 

Selanjutnya Indra juga dikenakan Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terakhir, ia juga dikenakan pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP terkait penipuan.

Selain Indra Kenz, Doni Salmanan juga ikut ditetapkan menjadi tersangka per hari Rabu, 9 Maret 2022. Korban dari Doni Salmanan berinisial RA melaporkan Doni ke polisi pada tanggal 3 Februari 2020. Diketahui, ada 12 saksi yang diperiksa, terdiri atas tujuh korban, tiga ahli dan dua saksi dari perusahaan payment gateway.

Sama seperti Indra, Doni juga terancam hukuman 20 tahun penjara karena Doni Salmanan diduga melanggar Pasal 27 ayat (2)UU ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE. Doni juga disangka melanggar Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Kepolisian Ungkap Modus-modus Operandi Investasi Bodong

Dengan adanya kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan ini, menandakan bahwa masyarakat Indonesia masih membutuhkan literasi finansial yang lebih mendalam agar tak tertipu lagi dengan modus-modus investasi bodong seperti yang dilakukan oleh Indra Kenz, Doni Salmanan dan affiliator aplikasi trading lainnya. 

Menyikapi kasus ini, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pun mengungkapkan ragam modus operandi yang kerap dipakai dalam penipuan investasi ilegal. Hal ini didapatkan pihak kepolisian dari hasil penyidikan di kasus investasi ilegal Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Kabareskrim Komjen Agus mengatakan setidaknya ada 6 modus operandi penipuan investasi binary. 

“Pertama, modus penipuan yang menjanjikan keuntungan atau bunga tinggi atas modal yang disetorkan untuk pengelolaan investasi properti, saham, trading commodity dan lain-lain yang ternyata itu adalah fiktif,” sebut Agus pada jumpa pers, di Gedung PPATK Jakarta Pusat, Kamis (10/3).

Agus pun lebih lanjut mengungkap modus penipuan kedua yaitu modus penggelapan dana. Dana yang dijanjikan oleh affiliator malah digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Dan akhirnya merugikan nasabah investasi.

Sedangkan modus ketiga yaitu modus koperasi, di mana para pelaku di investasi ilegal binary option ini ikut mengumpulkan dana dari masyarakat yang bahkan bukan anggota koperasi yang digunakan dalam kegiatan perbankan. Tentunya, pelaku kemudian memakai dana yang telah dikumpulkan ini.

Modus keempat ialah modus asuransi dana. Dana nasabah malah digelapkan untuk kepentingan pelaku semata dan tidak menguntungkan nasabah.

Modus kelima, Agus mengungkap bahwa para affiliator aplikasi binary option itu akan menjanjikan trading di bursa komoditi dengan keuntungan yang tinggi dan konstan, namun semuanya ternyata fiktif.

Makna modus terakhir yaitu,segala aktivitas investasi trading dilakukan pada bursa komoditi atau platform ilegal alias belum mengantongi izin.

Bahkan, pada teknologi yang lebih canggih seperti robot trading dan binary option, para pelaku investasi ilegal bahkan menggunakan aplikasi dengan teknologi artificial intelligence dan bursa komoditi. 

“Yang keduanya (robot trading dan binary option) fiktif dan ilegal untuk menarik investor dan menyetorkan sejumlah dana tertentu untuk dijanjikan keuntungan yang lebih banyak,” lanjutnya.

Maka dari itu, jajaran kepolisian kembali mengimbau kepada masyarakat untuk terus berhati-hati dan tidak mudah goyah atas janji-janji yang diumbar oleh bisnis investasi ilegal, termasuk robot trading dan binary option. 

“Kami dari jajaran kepolisian mengimbau masyarakat berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat tinggi. Semakin tinggi keuntungan yang dijanjikan sangat berpotensi terjadinya penipuan,” imbuhnya.

Tags: berita updateBinomoDoni SalmananIndra kenzinvestasi binaryinvestasi ilegalmodus operandi penipuan investasipenipuan investasiQuetoxsampaijauhteknologi

Artikel Terkait

Synchronize Fest-cover
Agenda

7 Potret Synchronize Fest 2022, Payung Teduh Reuni!

October 10, 2022
Synchronize Festival 2022-cover
Berita Pilihan

Dara Puspita dan Fleur Bikin Pecah Hari Kedua Synchronize Festival 2022

October 10, 2022
insentif konversi ke mobil listrik
Berita Pilihan

Insentif Konversi ke Mobil Listrik: Bebas Pajak, Parkir dan Tol

October 10, 2022
Ilustrasi surat dari Sahabat Pena. Sumber foto: rustycanuck/istockphoto.com
Berita Pilihan

Menilik Eksistensi Sahabat Pena di Hari Surat Menyurat Sedunia

October 9, 2022
tara gemilang
Berita Pilihan

Tara Gemilang, Gaun Songket Ariel Tatum di Paris Fashion Week

October 9, 2022
Rute Mini Oktober
Berita Pilihan

RUTE MINI: 7 Berita Pilihan Sampai Jauh (1 – 7 Oktober 2022)

October 8, 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Apa Itu Pasir Kuarsa yang Miliki 7 Manfaat di Sektor Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skintific Rilis Produk Foundation Baru, Tahan hingga 24 Jam, loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tahapan Eksplorasi Pertambangan, Hasilkan Kualitas Terbaik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Istilah Sumber Daya dan Cadangan, Jangan Tertukar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram TikTok
Sampaijauh.com

Inspirasi Nyata Di Sekitar Kita

Jl. Kembang Kerep No.14A, RT.6/RW.2, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

[email protected]

MENU

  • Terbaru
  • Perindustrian
  • Inspirasi Nyata
  • Hiburan
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi

Pages

  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Sobat Sampai Jauh
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Tentang Kami
  • Tim Kami

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version