Masih teringat jelas di benak masyarakat, fenomena kelangkaan serta melonjaknya harga minyak goreng terjadi pada akhir tahun 2021 hingga kuartal 1 2022. Setelah berhasil menangkap mafia minyak goreng yang menimbun pasokan minyak sawit mentah hingga jadi langka, pemerintah juga merilis Minyakita, produk minyak goreng dengan harga terjangkau yaitu Rp14.000 per liter.
Belum genap setahun beredar, namun kini masyarakat Indonesia dan negara menghadapi permasalahan serupa seperti tahun lalu, minyak goreng pemerintah alias Minyakita malah menjadi langka belakangan ini. Kalaupun ada, pedagang tak menjualnya dengan harga HET Rp14.000/liter, namun melonjak mulai dari Rp15.000-20.000 per liter.
Mendapati temuan kelangkaan Minyakita di pasaran, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) pun angkat bicara kemungkinan hal ini bisa terjadi. Dia mengungkap salah satunya adalah program biodiesel B35. Pasalnya program itu meningkatkan penggunaan CPO, bahan baku minyak goreng.
Dalam program B35, pemerintah akan meningkatkan persentase campuran bahan bakar bakar nabati ke dalam bahan bakar minyak jenis solar dari 20 persen pada B20 menjadi 35 persen.
“B20 menyedot CPO 9 juta, begitu berubah jadi B35 tambah 4 juta jadi 13 juta disedot,” ujar Zulhas di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (30/1/2023).
Kartel is Back, Dicurigai Beberapa Pihak
Meski Mendag Zulhas memaparkan bahwa perubahan di tatanan industri sawit berdampak pada kelangkaan Minyakita, namun tidak dengan beberapa pihak.
Kecurigaan yang pertama datang Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita. Dirinya mengatakan kurang yakin persoalan Minyakita terletak pada program B35 yang sebenarnya sudah lama memperhitungkan terkait suplai bahan baku.
Sedangkan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan pemerintah perlu memeriksa lebih dalam hal lainnya yaitu data produksi dan ekspor CPO.
“Saya duga volume produsen CPO lebih senang ekspor karena harga CPO di Januari ini lebih tinggi dari Desember. Akibatnya pasokan CPO untuk minyak goreng bisa saja sedikit berkurang,” ujar Fabby.
Dugaan bahwa langkanya Minyakita terletak pada volume ekspor yang meninggi juga senada seperti yang diutarakan Ekonom Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet. Hal itu mirip dengan yang terjadi saat harga minyak goreng naik pada tahun lalu.
Saat itu, terdapat sejumlah oknum yang melakukan penimbunan dan akhirnya ke alur distribusi barang dari minyak goreng tersebut terhambat dan mendorong kenaikan harga. Hingga akhirnya betulan terungkap bahwa ada upaya penimbunan (kartel) terhadap pasokan CPO untuk minyak goreng.
KPPU Sebut Fenomena Langkanya Minyakita Janggal
Gong-nya, pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU turun mengusut penyebab kelangkaan Minyakita di awal tahun 2023 ini. KPPU menemukan kejanggalan.
“Ada kejanggalan. Kami tidak melihat kenaikan harga CPO yang cukup signifikan, juga tidak ada indikasi adanya kegagalan panen TBS. Kami tidak mendapatkan informasi tersebut. Maka kami akan mengkroscek kembali,” ujar Mulayawan dalam acara Konferensi Pers terkait Kelangkaan Minyak Curah dan Minyakita, di Kantor KPPU, Senin (30/1).
Bahkan saking aman dan stabilnya industri sawit dan pasokan komoditas sawit dalam negeri, Indonesia masih bisa mengekspor minyak sawit 25,01 juta ton sepanjang 2022 (Data Badan Pusat Statistik, 2022). Meski angka tersebut turun 2,4% dibanding 2021, yang total volume ekspornya mencapai 25,62 juta ton.
Semoga Bukan Kartel Minyak Goreng Part 2
Ungkapan KPPU yang mengatakan tak ada masalah di sektor sawit Indonesia hingga kecurigaan para ekonom yang mengindikasikan mungkin saja fenomena kartel minyak goreng kembali dengan season terbaru alias part 2 di tahun 2023, sedikit banyak membuat was-was.
Namun sehari setelah mengungkap bahwa program B35 jadi biang kerok langkanya Minyakita, Mendag Zulhas kembali menjanjikan bahwa 2 minggu lagi sudah ‘banjir’ kembali. Ia mengungkap telah meminta pihak produsen minyak goreng menambah produksi Minyakita sebanyak 50% dari sebelumnya.
“Kalau (harga) naik didenda, dipenalti karena ada Keputusan Menteri Perdagangan harga eceran tertinggi Rp 14.000. Nggak boleh naik, kalau jual lebih ya kena penalti,” katanya.
Kita tunggu saja, 2 minggu lagi dari sekarang, apakah Minyakita sudah kembali tak langka dan dibanderol dengan HET seharusnya yaitu Rp14.000 per liter.