Salah satu Tujuh Keajaiban Dunia yang dimiliki Indonesia, Candi Borobudur direncanakan akan dijadikan rumah ibadah bagi umat Buddha di seluruh dunia. Hal itu diungkapkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai berdiskusi dengan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha Kementerian Agama, Caliadi di rumah dinas Menag, Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Seperti yang dikutip situs resmi Kemenag, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan mewujudkan Candi Borobudur sebagai sentral rumah ibadah umat Buddha dunia.
“Kita berharap segenap ormas keagamaan dan majelis Buddha bersatu padu dalam mewujudkan Borobudur sebagai sentral rumah ibadah umat Buddha dunia,” ujar Yaqut Cholil di website Kemenag pada Jumat (29/1/2021).
Mendapat dukungan dari Menag, Dirjen Bimas Buddha, Caliadi berkomitmen akan duduk bersama dalam satu forum bersama seluruh ormas keagamaan dan majelis Buddha untuk menyatukan suara umat Buddha Indonesia.
“Terima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Menteri kepada umat Buddha. Dan kami di Ditjen Bimas Buddha akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada umat Buddha di Indonesia,” ujar Caliadi.
Diketahui, hingga saat ini selain menjadi objek wisata, candi peninggalan Wangsa Syailendra ini masih rutin dijadikan tempat ibadah umat Buddha.
Candi Borobudur sendiri merupakan candi yang terletak di Magelang, Jawa Tengah. Didirikan tahun 800-an Masehi pada masa pemerintahan Wangsa Syailendra, candi ini menjadi kuil Buddha terbesar di dunia, sekaligus salah satu monumen Buddha terbesar di dunia.
Pada dinding Candi Borobudur tercatat memiliki 2.672 panel relief dan 504 arca Buddha. Stupa utama terbesar terletak di tengah, dikelilingi oleh tiga barisan melingkar 72 stupa berlubang yang di dalamnya terdapat arca Buddha dalam keadaan duduk bersila posisi teratai sempurna dengan mudra (sikap tangan) Dhramachakra Mudra atau memutar roda dharma.
Menurut bukti-bukti sejarah, Candi Borobudur ditinggalkan pada abad ke-14, seiring melemahnya pengaruh kerajaan Hindu dan Buddha di Jawa. Dunia kembali menemukan keberadaan bangunan ini di tahun 1814 oleh Sir Thomas Stamford Raffles, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jenderal Inggris atas Jawa.
Pada 1975 hingga 1982, Candi Borobudur mengalami pemugaran atas upaya Pemerintah Republik Indonesia dan UNESCO. Sejak saat itu, Candi Borobudur dinobatkan sebagai Situs Warisan Dunia.