Meski capaian sektor industri di tahun 2021, mengalami peningkatan sehingga bisa bantu pemulihan ekonomi nasional, Kementerian Perindustrian akan terus mendorong kinerja dan investasi di sektor industri lewat beberapa program yang dicanangkan.
Program yang digerakkan oleh Kementerian Perindustrian yaitu program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), substitusi impor 35% tahun 2022 dan hilirisasi sumber daya alam. Selain program-program ini, iklim investasi yang ada di sektor industri juga terus dijaga dan ditingkatkan,
Cara meningkatkan investasi salah satunya dengan pemberian berbagai insentif fiskal dan nonfiskal bagi penanaman investasi di industri.
“Kami mendorong bagi para pelaku industri untuk memanfaatkan insentif-insentif tersebut semaksimal mungkin,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (31/1/2022).
Terutama di pengembangan industri halal yang mempunyai potensi untuk menjadi pemain besar dunia, pemerintah mendorong investasi dengan memberikan insentif antara lain insentif untuk industri halal agar bisa melakukan ekspor, substitusi impor, mengembangkan teknologi proses produk halal, melakukan inovasi industri halal, serta melakukan pembinaan dan pendampingan ekspor bagi pelaku industri halall.
Selain memberikan insentif, akslerasi peningkatan investasi di sektor industri juga dilakukan dengan membangun kawasan industri yang merata di seluruh Indonesia.
Menperin Agus juga mengungkap bahwa hingga Januari 2022, sudah ada 135 kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 65.532 hektar yang tersebar di Pulau-pulau Indonesia yakni Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Sumatra.
Potret Investasi di Industri Tanah Air
Sepanjang tahun 2021, diketahui berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), investasi di industri yang paling banyak menyumbang capaian tersebut yaitu industri manufaktur, mencapai Rp325,4 triliun. Capaian ini meningkat 19% dari tahun 2020 yang berjumlah Rp272,9 triliun
Investasi sebesar Rp325,4 triliun ini terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebsar Rp94,7 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesarr US$15.8 miliar.
Realisasi investasi pun diketahui tersebar di wilayah Tanah Air yang mempunyai sektor industri. Dengan yang terbesar yaitu daerah Jawa Barat sebesar Rp 136,1 triliun atau sebesar 15,1%, DKI Jakarta Rp103,3 triliun atau sebesar 11,5%, Jawa Timur Rp79,5 triliun atau sebesar 8,8%, Banten Rp58 triliun atau sebesar 6,4%, Riau Rp 53 triliun atau sebesar 5,9%.