Tradisi Potong Gigi adalah upacara keagamaan umat Hindu di Bali. Tradisi ini dikenal dengan beberapa nama ada Metatah, Mepandes atau Mesanggih.
Tradisi ini dilakukan ketika anak beranjak dewasa dan diartikan sebagai pembayaran hutang orang tua ke anak dengan menghilangkan keenam sifat buruk yang ada pada manusia sekaligus penanda kedewasaan pada diri seseorang.
Prosesi potong gigi dimulai dengan memotong gigi sedikit sekitar 2 mm dan mengikir hingga rapi. Kemudian bagian gigi yang telah dipotong diletakkan di atas sebuah kain cokelat kekuningan lalu selanjutnya didoakan bersama dengan sepiring sesaji.
Tradisi Potong Gigi biasanya dibarengi dengan upacara yang cukup besar misalnya ngaben, pernikahan, ngeresi dan hanya dilakukan orang tertentu yang mempunyai banyak dana. Namun sekarang tradisi potong gigi bisa dilakukan secara massal agar tidak lagi ada yang menunda proses adat ini dan lebih murah.
Orang yang melakukan pemotongan gigi juga baiknya seorang yang ahli kesehatan gigi. Karena jika dilakukan dengan tidak tepat maka akan menimbulkan efek samping seperti lapisan enamel bisa terbuang dan lapisan bawahnya akan terlihat yang bisa berujung ke masalah kesehatan.
Ketika selesai Tradisi Potong Gigi maka manusia dikatakan sudah lepas dari keenam sifat buruk yang ada di dalam diri setelah sebelumnya ia berada pada masa ‘cuntaka’ atau tidak suci untuk disucikan.
Dalam tradisi Hindu Bali, tujuan menatah gigi adalah untuk menghilangkan keburukan pada diri dalam wujud bhuta, kala, pisaca, raksasa, yang artinya jiwa dan raga yang diliputi oleh watak Sad Ripu agar dapat menemukan hakikat manusia yang sejati.
Sad Ripu adalah enam jenis sifat buruk manusia yaitu kama, loba, krodha, mada, moha, dan matsarya.
Kama artinya hawa nafsu yang tak terkendalikan, loba mewakili ketamakan, krodha berarti marah melampaui batas, mada artinya mabuk, moha yang kebingungan dan kurang berkonsentrasi sehingga tak dapat menyelesaikan tugas dengan baik dan yang terakhir ada matsarya atau sifat iri hati.
Keenam sifat buruk manusia kemudian digantikan dengan keenam hal-hal baik pada diri manusia ketika seseorang yang telah dipotong giginya diminta untuk mencobai 6 rasa yaitu pahit, asam, pedas, sepat, asin dan manis. Keenam rasa ini memiliki makna masing-masing.
Rasa pahit dan asam (tabah menghadapi kehidupan yang keras), rasa pedas (sabar dalam menghadapi kemarahan), rasa sepat (taat pada peraturan atau norma-norma yang berlaku), rasa asin (bijaksana) dan rasa manis (agar hidup bahagia).