- Skema ini dipopulerkan Charles Ponzi dan sudah ada sejak 150 tahun lalu
- Skema Ponzi menjanjikan anggotanya mendapatkan untung dengan waktu singkat
Sob, belakangan ini marak investasi namun tak berujung indah alias investasi ilegal. Kasus Indra Kenz dengan platform trading online Binomo hingga Doni Salmanan dengan Quotex yang menghebohkan publik di tahun lalu adalah beberapa diantaranya. Kedua kasus tersebut menggunakan skema ponzi sebagai salah satu modus untuk menjalankan kejahatannya. Nah, di artikel ini, bersama Sampaijauh.com mari mengenal skema ponzi lebih dalam.
Skema Ponzi seperti yang dijabarkan oleh Bartoletti, M., Carta, S., Cimoli, T., dan Saia, R. (2020) ialah penipuan dalam bidang keuangan yang memikat penggunanya dengan janji return atau keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Padahal keuntungan ini didapat bukan dari hasil individu atau organisasi yang sudah ada dan menjalankan investasi, namun didapat setiap ada investor baru bergabung dan memberikan dana.
Biasanya skema ponzi terbongkar ketika tak ada pengguna baru yang gabung dan tak terlihat modalnya. Umumnya modal tersebut merupakan kedok iming-iming untuk korban baru, Sob.
Skema Ponzi, Dulu dan Sekarang
Skema penipuan ini sudah ada sejak 150 tahun lalu dan dipopulerkan oleh Charles Ponzi di tahun 1920-an. Hingga akhirnya skema penipuan ini diberi nama Ponzi, Sob.
Ponzi kala itu menjadi skema bisnis dengan keuntungan hampir 50% dalam waktu 45 hari atau 100% hanya dalam 90 hari dengan sistem praktik arbitrasi dari kupon balasan surat internasional yang memiliki tarif berbeda di masing-masing negara.
Terlihat tak mungkin, namun berkat mulut manis Ponzi banyak yang akhirnya terbuai karena ia mengatakan nilai tukar kupon tersebut adalah lebih dari 400%. Ponzi disebut-sebut berhasil mengeruk keuntungan jutaan dolar AS berkat skema bisnis tersebut, hingga akhirnya ia ditangkap dan dipenjara.
Beberapa penerus Ponzi pun terus lahir seperti salah satunya ialah Bernie Madoff yang berhasil melakukan skema ponzi terbesar kala mengantongi sekitar 50 miliar dollar AS dari investor yang menjadi korban.
Di zaman sekarang, skema ponzi masih langgeng. Skema ponzi ini kerap disebut sebagai skema piramid, karena anggota yang bergabung dibagi menjadi level atau tingkatan yang berbentuk seperti piramid.
Anggota yang pertama kali bergabung akan menduduki tingkatan tertinggi, yaitu di puncak piramid. Anggota yang bergabung selanjutnya akan menduduki tingkatan di bawahnya.
Ciri-ciri Skema Ponzi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai sumber mewanti-wanti masyarakat atas investasi yang mempunyai ciri-ciri seperti ini:
- Menawarkan return yang tinggi dalam waktu singkat
- Keuntungan tak melihat pergerakan ekonomi. Padahal kalau yang asli keuntungan berbanding lurus dengan kondisi ekonomi baik/buruk
- Produk investasi tidak jelas dan milik luar negeri
- Anggota lama harus rekrut anggota baru
- Penjual ‘produk’ dikatakan baru bisa dapat komisi kalau rekrut anggota baru
- Tidak diberikan akses lihat dokumen investasi
- Sulit menarik dana investasi
- Ketika investor mau undur diri, diimingi investasi dengan keuntungan dan bunga lebih tinggi
- Menggandeng tokoh masyarakat atau tokoh pemuka agama untuk gaet calon investor
Beda Ponzi dengan MLM
Ketika telah mengenal skema ponzi, apakah kamu merasa teknik ini mirip dengan MLM (Multi Level Marketing)? MLM adalah salah satu strategi pemasaran yang membuat tenaga penjualnya tidak hanya mendapat keuntungan dari penjualan yang dilakukan, namun juga dari penjualan tenaga penjual lainnya yang sudah direkrut lebih dulu. Tapi tentunya ada perbedaan antara MLM dan Ponzi:
MLM | Ponzi |
Produk yang dijual jelas (biasanya madu, produk kecantikan dan obat) | Produknya gak ada yang dijual |
Dapat untung kalau jual produk | Dapat untung kalau rekrut anggota baru |
Punya Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) | Tak ada SIUPL |
Ga ada member baru, masih bisa jual produk | Kalau ga rekrut member, auto bubar |
Contoh MLM:
|
Contoh Ponzi
|
Kasus skema ponzi memiliki kemiripan, Sob. Misal First Travel yang mengiming-imingin travel umroh seharga Rp14,3 juta namun jamaah baru bisa berangkat apabila ada pendaftar baru. Lalu ada kasus Indra Kenz dan Binomo, investor yang sudah lama dijanjikan profit setiap bulannya dari uang member yang baru gabung.
Tips agar Terhindar dari Investasi Skema Ponzi
Kamu sudah mengenal skema ponzi, cara kerja, kerugian hingga ciri-cirinya. Tapi mengetahui hal itu saja tidak cukup karena manisnya mulut penipu yang bisa membuat kita terbuai.
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sdr. Kuseryansyah, menyampaikan bahwa masalah utama atas maraknya salah satu modus investasi ilegal adalah rendahnya literasi keuangan masyarakat. Jadi perbanyak literasi keuangan, Sob, apalagi kalau mau berinvestasi.
Selain itu, kamu juga perlu mengingat-ingat tips ini ketika diajak investasi!
1. Jangan Mudah Percaya!
Jangan langsung percaya pada investasi yang menawarkan keuntungan tinggi dengan risiko rendah. Pokoknya ngga ada yang kaya gitu di dunia, ya, Semua butuh proses dan selalu ada risiko.
2. Cek Kredibilitas Perusahaan Penyedia Jasa Investasi
Salah satunya kudu dapat izin dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan punya alamat kantor yang jelas. Jangan lupa riset broker, konsultan keuangan hingga perusahaan penasihat investasi. Riset juga dari mana sumber keuntungan yang diperoleh dengan cara mengetahui kegiatan usaha apa yang perusahaan tersebut jalankan.
Sayangnya, hingga kini belum ada hukum khusus yang mengatur mengenai tindak investasi bodong seperti ini di Indonesia. Negara kita sendiri hanya memiliki UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang membahas larangan Skema Piramida dalam dunia usaha. Jadi kamu mesti waspada, ya, Sob