Apakah kamu tahu mengenai Kura Kura Bali? Ini bukanlah hewan berupa kura-kura melainkan salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terbaru yang berada di wilayah Pulau Dewata, Bali. Wilayah ini merupakan kawasan yang akan dikembangkan untuk kegiatan pariwisata luxury berkelas internasional dan industri kreatif.
Berlokasi di Pulau Serangan, kota Denpasar, Kura Kura Bali memiliki luas lahan sekitar 498 hektare, di antaranya berupa Kawasan Marina Terintegrasi, centre for excellence for education and tech park, serta lifestyle wellness center.
Lokasi tepatnya yakni berbatasan dengan Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar dan Selat Badung untuk sebelah Utara, berbatasan dengan Selat Badung untuk sebelah Timur, berbatasan dengan Selat Badung di sebelah Selatan, dan berbatasan dengan Selat Badung untuk sebelah Barat.
Tujuan dibangunnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ini adalah untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah di kota Denpasar, Bali. Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali, yang diteken Presiden Jokowi pada 5 April 2023.
Mengenai sektor pariwisata yang dijelaskan pada PP tersebut adalah kegiatan kegiatan usaha pariwisata untuk mendukung penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, pertemuan, perjalanan insentif dan pameran, serta kegiatan terkait.
Sementara untuk industri kreatif yang dimaksud adalah kegiatan usaha untuk meningkatkan nilai tambah hasil dari eksploitasi kekayaan intelektual berupa kreativitas, keahlian, dan bakat individu menjadi suatu produk komersial, seperti industri konten multimedia, teknologi komunikasi, kerajinan dan barang seni, serta fesyen.
Mengenai badan usaha yang ingin masuk dan berusaha di KEK ini, pemerintah memberikan jangka waktu paling lama 30 tahun sejak PP ini berlaku. Badan usaha tersebut termasuk yang ingin mengelola atau menanamkan modal di KEK.
“Badan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) melakukan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali sampai dengan siap beroperasi paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku,” tulis Pasal 6 ayat (1).
Ditargetkan, dengan dibangunnya KEK ini akan tercipta sebanyak 35 ribu orang pekerja langsung dan 64 ribu orang pekerja tidak langsung serta akan menghemat devisa negara sebesar US$31,8 miliar atau setara dengan Rp481,64 triliun (asumsi kurs Rp15.146 per dolar Amerika Serikat).
Sekedar informasi saja, diketahui untuk membangun KEK tersebut pemerintah membutuhkan investasi sebesar Rp104 triliun untuk 30 tahun ke depan. Hal ini diungkapkan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip berbagai media online di Indonesia.
Untuk mengetahui lebih detail mengenai Kura Kura Bali kamu bisa langsung kunjungi website resminya di kurakurabali.com.