Sampaijauh.com
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Mendikbud, Menag dan Mendagri Tanda Tangan SKB Seragam Sekolah

Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

Penulis :SampaiJauhCom
February 3, 2021
in Berita Pilihan
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Menteri Pendidikan dan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama menerbitkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri mengenai seragam sekolah.

Menteri Pendidikan dan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama menerbitkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri mengenai seragam sekolah.

22
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat keputusan bersama mengenai seragam sekolah. Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri ini ditandatangani dan dipublikasikan saat  rapat terbatas secara virtual pada Rabu (3/1/2020).

Mengenai Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tersebut, merupakan tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

ArtikelTerkait

mengenal istilah childfree

Mengenal Istilah Childfree: Sejarah, Alasan dan Pro-Kontra

February 13, 2023
27 titik putar balik

27 Titik Putar Balik di Jalanan Jakarta akan Ditutup Dishub

February 10, 2023

Mendikbud, Nadiem Makarim menjelaskan dalam surat tersebut terdapat tiga pertimbangan mengenai penggunaan seragam sekolah, yakni sekolah berfungsi membangun wawasan, sikap dan karakter peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. 

Ketiga menteri tersebut juga berharap sekolah dapat berperan dan bertanggung jawab dalam menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara dan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan pemerintah daerah merupakan suatu bentuk perwujudan moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama. 

“Peserta didik, pendidik dan tenaga kependidik berhak memilih antara seragam dan atribut tanpa kekhususan agama dan seragam serta atribut dengan kekhususan agama,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makariem seperti dikutip media online di Indonesia.

Dengan keputusan tiga menteri ini, maka Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama. Pemda dan kepala sekolah juga wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 hari kerja sejak keputusan bersama ditetapkan. 

Jika ada pelanggaran terhadap keputusan tiga menteri, maka ada sanksi yang akan diberikan, yakni Pemda memberikan sanksi kepada kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan. Gubernur memberikan sanksi kepada bupati atau wali kota, Kemendagri memberikan sanksi kepada gubernur dan Kemendikbud memberikan sanksi kepada sekolah terkait BOS dan bantuan pemerintah lainnya.

Dalam keputusan tentang penggunaan seragam sekolah, Daerah Istimewa Aceh diberikan kekhususan. 

“Terakhir, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan beragama Islam di Aceh dikecualikan dari ketentuan keputusan bersama itu, sesuai dengan kekhususan Aceh,” tambah Mendikbud.

Jika orang tua murid atau masyarakat melihat pelanggaran atas Surat Keputusan Tiga Menteri mengenai penggunaan seragam sekolah, bisa melaporkannya ke Unit Layanan Terpadu Kemendikbud di pusat panggilan 177 atau situs resmi kemendikbud.go.id.

Tags: kepmenkeputusanmenterimedianasionalismenagmendagrimendikbudnadiemmakarimsampaijauhsuratkeputusanbersamatigamenterititokarnavianupdateyaqutcholil

Artikel Terkait

mengenal istilah childfree
Berita Pilihan

Mengenal Istilah Childfree: Sejarah, Alasan dan Pro-Kontra

February 13, 2023
27 titik putar balik
Berita Pilihan

27 Titik Putar Balik di Jalanan Jakarta akan Ditutup Dishub

February 10, 2023
MSCHF Rilis Sepatu Astro Boy
Berita Pilihan

MSCHF Bakal Rilis Sepatu Merah ala Astro Boy, Bikin Nostalgia!

February 10, 2023
(Foto: promediateknologi.com).
Berita Pilihan

Hore, Angkutan Online Kemungkinan Tak Dikenakan Tarif ERP

February 9, 2023
Gula Zat Adiktif
Berita Pilihan

Peneliti dari Princeton University Sebut Gula Seperti Zat Adiktif

February 9, 2023
Meta cegah konten pelecehan anak
Berita Pilihan

Meta dan LSM Indonesia Kompak Cegah Konten Pelecehan Anak

February 9, 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Bandara Indonesia Paling Menyenangkan

    3 Bandara Indonesia Masuk Airport Paling Menyenangkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Teknik STOP untuk Mindfulness dan Atasi Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perketat Larangan Impor Baju dan Sepatu Bekas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tahapan Eksplorasi Pertambangan, Hasilkan Kualitas Terbaik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sampaijauh.com

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version