Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo baru saja mengeluarkan pengumuman mengenai penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Melihat kondisi saat ini, Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk membuka masker di area terbuka.
Kebijakan agar masyarakat membuka masker di area terbuka tersebut diambil setelah melihat dan memerhatikan kondisi saat ini, di mana kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia mulai menurun drastis di berbagai daerah.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor dalam keterangan resmi secara online pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Namun untuk diketahui, pelonggaran aturan tersebut hanya berlaku di area luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal. Selain itu, untuk masyarakat dengan kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
Tidak hanya itu saja, bagi masyarakat yang sedang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker saat melakukan aktivitas baik di luar ruangan maupun di dalam ruangan. Tentu saja hal ini untuk menghindari penyebaran virus.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” lanjut Presiden Jokowi.
Sekedar informasi saja, saat ini berdasarkan data Satgas Covid-19 per 16 Mei 2022, kasus baru saat ini berjumlah 182 orang, sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 6.050.958 kasus. Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air mencapai 4.697 kasus.
Untuk kasus sembuh bertambah menjadi 263 dengan total kesembuhan mencapai 5.889.797 kasus. Mengenai jumlah vaksinasi terhadap masyarakat telah mencapai 199.625.406 dosis untuk vaksinasi pertama, dosis kedua telah mencapai 165.273.179 dosis dan vaksinasi ketiga mencapai 42.709.756 dosis.