Siapa nih Sobat SJ yang sudah nggak sabar mencoba LRT Jabodebek? Nah, baru-baru ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi LRT Jabodebek berencana akan melakukan uji coba terbatas atau soft launching pada 12 Juli – 15 Agustus 2023 mulai pukul 06.00 – 22.00 WIB.
Pada uji coba terbatas tersebut, PT KAI Divisi LRT Jabodebek hanya akan mengenakan tarif untuk pengguna sebesar Rp1 saja melalui kartu uang elektronik maupun multi trip yang biasa digunakan untuk membayar tiket KRL Jabodebek.
Saat ini, angkutan massal alternatif tersebut sedang dalam masa tes commissioning guna untuk memastikan fungsi kereta dengan baik. Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Risal Wasal.
“Nanti bulan depan uji cobanya akan mengundang masyarakat untuk boleh naik. Sedang kita pelajari posisinya. Tes commissioning dilakukan untuk memastikan fungsi berjalan balik atau tidak,” jelas Risal kepada awak media di Gedung Kemenhub, Senin (5/6/2023).
Selain itu, setelah seluruh bagian LRT dinyatakan lulus tes, Kemenhub akan mengeluarkan sertifikat serta menerbitkan izin operasinya.
Lalu, bagaimana cara masyarakat untuk bisa mencoba LRT Jabodebek di masa uji coba terbatas?
Manajer Humas LRT Jabodebek, Kuswardoyo mengungkapkan jika masyarakat bisa mendaftarkan diri mencoba LRT tersebut melalui link yang ada melalui akun media sosial resmi @lrt_jabodebek.
Diketahui, LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi memiliki tiga lintasan yaitu Cibubur-Cawang, Bekasi Timur-Cawang, dan Cawang-Dukuh Atas. Dari ketiga lintasan ini, LRT melintasi 18 stasiun, di antaranya:
- Stasiun Cawang
- Stasiun TMII
- Stasiun Kampung Rambutan
- Stasiun Ciracas
- Stasiun Harjamukti
- Stasiun Halim
- Stasiun Jatibening Baru
- Stasiun Cikunir 1
- Stasiun Cikunir 2
- Stasiun Bekasi Barat
- Stasiun Jatimulya
- Stasiun Ciliwung
- Stasiun Cikoko
- Stasiun Pancoran
- Stasiun Kuningan
- Stasiun Rasuna Said
- Stasiun Setiabudi, dan
- Stasiun Dukuh Atas
Sementara itu, untuk besaran tarif usai uji coba terbatas saat ini masih dalam penggodokan, salah satunya mengenai subsidi hingga 40 persen. Sebelumnya, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub sendiri menyebut jika tarif untuk jarak tempuh kurang dari 10 kilometer dikenakan biaya sebesar Rp10.425. Sedangkan tarif terjauh dengan jarak lebih dari 20 kilometer akan dikenakan biaya sebesar Rp29.400.