Persoalan tindak pidana korupsi ternyata tak hanya dihadapi oleh Indonesia, Sob. Upaya pencegahannya membutuhkan kerja sama dengan negara lain. Untuk itu, perwakilan Republik Rakyat Cina melalui lembaga National Commission of Supervision (NCS) dan Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) bertandang ke Indonesia. Dalam pertemuan ini, lembaga antirasuah Indonesia-Cina sepakati cegah korupsi sedari dini.
Hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (6/6/2023), Kepala Delegasi Tiongkok Yu Hongqiu. Yu Hongqiu yang juga menjabat Wakil Sekretaris CCDI dan Wakil Ketua NCS menyampaikan seruan “No Tolerance to Corruption”. Artinya, Cina mengharapkan agar Indonesia turut menggalang kekuatan bersama Cina dalam upaya mengentaskan korupsi.
Baik Indonesia maupun Cina sama-sama berkomitmen untuk menyuarakan semangat antirasuah. Hubungan bilateral keduanya pun disebut memiliki sejarah panjang. KPK telah menjalin kesepakatan dengan The Ministry of Supervision (MoS) Tiongkok sebelum berganti menjadi NCS.
Kerjasama yang ditandatangani pada 25 Mei 2007 itu berisi sejumlah bidang kerja sama pencegahan dan pemberantasan korupsi. Secara khusus, lembaga antirasuah Indonesia-Cina saling mendukung dalam tukar-menukar informasi, pengembangan kapasitas, dan bantuan teknis lain.
“Dengan promosi dua pihak, harapannya hubungan kedua pihak semakin baik. Hal ini mengingat kedua pihak sama-sama bekerja dalam antikorupsi,” ujar Hongqiu, seperti dikutip dari Jaringnews.
Sejarah Panjang Bilateral
Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan oleh delegasi Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dia mengingatkan hubungan strategis antara Indonesia dan Tiongkok yang telah terjalin baik selama lebih dari sepuluh tahun perlu untuk dilanjutkan.
“Kita bisa melihat perjalanan, di mana banyak ornamen maupun kenangan indah yang dibangun oleh para pedagang yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok yang datang ke Indonesia,” kata Firli.
Hal senada ditegaskan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali mengungkapkan, nota kesepahaman antara Indonesia dan Cina (MoU) yang sudah dibuat sebelumnya ditindaklanjuti dalam pertemuan tersebut.
“Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan perkembangan kerja-kerja antikorupsi kedua negara,” kata Ali Fikri.
Adapun hasil diskusi dalam pertemuan itu menyepakati sejumlah hal sebagai masukan bagi draf pembaruan nota kesepahaman. Di antaranya terkait peningkatan kerja sama dalam kerangka forum multilateral dan peningkatan integritas dalam implementasi Prakarsa Sabuk dan Jalan (Belt and Road Initiative). Selanjutnya, rancangan berkas kesepakatan tengah diolah dan akan dikomunikasikan dengan Kementerian Luar Negeri RI.
Prakarsa Sabuk dan Jalan merupakan strategi pembangunan global yang diadopsi oleh pemerintah Tiongkok melibatkan pembangunan infrastruktur dan investasi di 152 negara dan organisasi internasional. Gerakan inisiatif multilateral ini digagas oleh Pemimpin Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping sejak 2013 yang mencakup kawasan Asia, Eropa, Afrika, Timur Tengah, dan Amerika.
Terkait itu, Tiongkok juga telah menyampaikan undangan kepada Ketua KPK untuk menghadiri pertemuan Prakarsa Sabuk dan Jalan pada minggu ketiga Oktober mendatang. Rencananya, forum ini mengangkat topik “Strengthen International Anti-Corruption Cooperation to Jointly Build the Clean Silk Road”. Dalam forum internasional yang akan digelar di Tiongkok ini, KPK dan NCS dijadwalkan akan menandatangani nota kesepahaman bilateral terbaru.
Semoga kerja sama ini memberi dorongan positif bagi penuntasan dan pencegahan korupsi di Tanah Air, ya, Sob!