Presiden Joko Widodo mengimbau jajaran menteri dan kepala lembaga pemerintah untuk tidak mengadakan buka puasa bersama atau bukber tahun ini. Arahan ini dituangkan dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal penyelenggaraan buka puasa bersama sepanjang bulan Ramadan. Heran nggak sih, Sob? Larangan bukber bagi pejabat, buat apa?
Bukankah bukber sudah biasa diadakan di tengah masyarakat kita? Apa ya alasan Pak Jokowi melarang?
Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, maksud imbauan itu agar semua pejabat menjalankan ibadah puasa dengan lebih sederhana dan tidak mengedepankan sikap lewah. Pramono Anung juga telah meneken surat tersebut.
“Presiden meminta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan, sehingga tidak perlu ada buka puasa bersama bagi jajaran pemerintah,” ujar Pramono Anung, dikutip dari harian Kompas, Jumat (24/3/2023).
Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan atau lembaga. Selain itu, arahan pun diteruskan bagi pejabat kepala daerah. Apa saja isi poin dalam surat itu?
Pertama, penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan. Terakhir, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Anjuran Tidak Relevan dan Kurang Urgen
Pertimbangan kehati-hatian di masa transisi menuju endemi akibat Covid-19 disanggah beberapa pihak yang mempertanyakan kebijakan ini. Salah satunya ekonom dan pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat. Menurut Hidayat, larangan bagi aparatur sipil negara dan pejabat lebih tinggi menggelar acara bukber pada Ramadhan tahun 2023 dinilai kurang urgen. Diduga ada alasan lain melatarbelakanginya, yaitu sorotan publik yang tajam terhadap gaya hidup pejabat dan ASN yang bermewah-mewahan belakangan ini.
Larangan bukber saat Ramadan, menurut Hidayat, sudah mentah dan kontras dalam praktiknya. Masyarakat sudah terbiasa kembali berkumpul dalam event-event yang mengumpulkan orang dalam jumlah besar. Pekan lalu, misalnya, ribuan perangkat desa hadir di Gelora Bung Karno dan diizinkan menggunakan fasilitas yang tersedia di situ. Begitu pun sejumlah pertunjukan musik yang digelar besar-besaran dan membentuk kerumunan belakangan ini.
Di internal kabinet dan ASN pun kinerja tokoh pejabat pemerintahan kerap menampakkan kunjungan dinas ke berbagai pelosok daerah. Nah, makin jelas nih, larangan bukber bagi pejabat tidak mendesak. Buat apa?
”Melihat tiga keanehan tersebut, jelas ini sebuah inkonsistensi pemerintah yang membuat publik bertanya kenapa seolah-olah pemerintah menerapkan double standard,” ujar Hidayat.
Secara kronologis, larangan bukber bagi pejabat pun tidak konsisten dengan pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat yang sebelumnya dijalankan pemerintah. Termasuk, meniadakan bukber dipandang tidak relevan dengan maksud pemulihan ekonomi tahun 2023 sesudah Covid-19.
Hidayat menambahkan, apabila ada data penyebaran Covid-19 meningkat tajam, seharusnya pemerintah membukanya dengan transparan. ”Namun, apabila tidak (ada) data yang mendukung, sebaiknya larangan tersebut dicabut karena membatasi warga negara, khususnya ASN, untuk saling dekat dengan rakyat dan juga tidak mendukung narasi pemulihan ekonomi,” katanya.
Adapun menurut epidemiolog Dicky Budiman, arahan Presiden Jokowi itu cenderung kecil manfaatnya. Dicky yang juga peneliti keamanan kesehatan dari Griffith University, memandang, situasi terkait pandemi Covid-19 saat ini cenderung lebih aman dan terkendali.
Bukber Telanjur Dianggarkan
Meski sudah resmi ditetapkan, ada sejumlah pemerintah daerah yang sudah menyiapkan anggaran untuk bukber, lho, Sob. Hal ini dapat dilihat dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Salah satu instansi yang sudah menyusun pagu untuk anggaran buka puasa bersama tahun 2023 ialah Pemda Kota Batam. Dalam situs SiRUP LKPP tertulis, “Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp 742.000.000 (Rp 742 juta).” Anggaran ini diajukan bagi ‘Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Kepala Daerah Kota Batam.
Sementara itu, Pemkot Batam juga menyiapkan paket ‘Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Wakil Kepala Daerah senilai pagu Rp 481 juta. Sebagaimana dilaporkan Detik.com, total anggaran untuk bukber kepala daerah dan wakil kepala daerah Batam berjumlah Rp1,2 miliar. Belum lagi, Pemkot Batam juga menyiapkan anggaran bukber lainnya, seperti buka puasa bersama anak yatim dan masyarakat (Rp 162,4 juta), sewa perangkat pelantang suara di bukber anak yatim, serta peringatan Nuzul Qur’an Kota Batam senilai Rp75 juta.
Wah, contoh dari satu pemda saja anggaran dananya lumayan besar ya, Sob! Jadi, sebaiknya lanjut diterapkan atau enggak ya, arahan Pak Jokowi ini?