Kerjasama pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah Korea Selatan dalam melanjutkan megaproyek pesawat tempur KF-21 Boramae (Elang Muda) untuk keperluan TNI Angkatan Udara dikabarkan berlanjut.
Hal itu diketahui setelah jajaran insinyur Indonesia 32 orang (gelombang pertama) dikirim pada Rabu (11/8) ke Korea Selatan guna mempelajari teknologi pesawat tempur KF-21 Boramae tersebut. Sedangkan 78 insinyur Indonesia lainnya akan diberangkatkan ke Korea Selatan pada akhir 2021.
Kerjasama dalam pengadaan proyek jet tempur ini sebenarnya pertama kali diumumkan pada 2001 oleh Presiden Kim Dae-jung yang saat itu masih menjabat. Namun, baru pada Juli 2010 kesepakatan untuk memproduksi pesawat tempur yang dahulu bernama KF-X/IF-X baru terjadi.
Pada 2016, pengembangan pesawat tempur terjalin melalui nota kesepahaman yang dilakukan PT Dirgantara Indonesia dengan Korea Aerospace Industries. Saat itu, puluhan Indonesia dikirim ke Korea Selatan untuk mulai berpartisipasi dalam proses mengembangan pesawat tempur yang dimaksud.
Fokus dari megaproyek ini adalah memproduksi pesawat tempur dengan kemampuan lebih tinggi, dibandingkan dengan pesawat tempur kelas KF-16. Untuk jumlah pesawat tempur yang diproduksi sendiri, rencana awalnya adalah sebanyak 120 unit untuk Angkatan Udara Korea Selatan dan 80 unit untuk Angkatan Udara Indonesia.
Mengutip berbagai media online di Indonesia, megaproyek pesawat tempur ini menghabiskan dana sekitar kurang lebih Rp. 114,5 triliun dan akan mulai melakukan tes penerbangan pertama pada 2022 mendatang, sedangkan proses pengembangan final diharapkan selesai pada 2026.
Pengerjaan pesawat tempur KF-21 Boramae sendiri sempat diterpa “kabar miring” mengenai status kerjasama. Disebutkan jika dari total keikutsertaan 20 persen dana investasi yang digelontorkan, Indonesia baru mengirim dana sekitar $ 200 juta dolar Amerika Serikat dan masih memiliki kewajiban membayar sebanyak $ 540 juta dolar Amerika Serikat.
Hal inilah yang memicu menimbulkan spekulasi dari pihak Korea Selatan bahwa Indonesia akan menarik diri dari proyek pengembangan pesawat tempur ini. Menanggapi hal tersebut, kedua belah pihak akhirnya melakukan konfirmasi berkelanjutan mengenai kerjasama yang terjalin.
Pada bulan April 2021, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto bertolak ke Korea Selatan untuk mengkonfirmasi komitmen Indonesia dalam pengembangan pesawat tempur tersebut. Hasil pertemuan tersebut menyebutkan jika Menhan Prabowo Subianto melakukan negosiasi ulang terkait proyek pengembangan pesawat tempur tersebut dengan meminta penurunan cost share Indonesia dari sebelumnya yakni 20 persen menjadi 15 persen.
Namun, penurunan kesepakatan cost share sendiri sepertinya disetujui di angka 18,8 persen. Hal ini bisa terlihat dengan penerimaan insinyur Indonesia yang dilibatkan dalam penggarapan dan pengembangan pesawat tempur “Elang Muda”.
“Kami akan melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan diskusi terkait seperti kontribusi Indonesia dengan mengadakan pembicaraan tingkat kerja paling cepat,” ujar Jung Kwang-sun, Kepala program KF-21 di Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan.
Sekedar informasi saja, spesifikasi pesawat tempur KF-21 Boramae memiliki kapasitas muatan maksimum 7.700 kg dengan 10 pd rudal udara ke udara serta senjata lainnya. Pesawat jet tempur ini juga memiliki kecepatan 2.200 km/jam dengan jangkauan hingga 2.900 km.