Saat ini industri kopi di Indonesia telah berkembang dengan pesat. Hal ini juga menjadikan Indonesia sebagai negara produsen kopi terbesar ke-4 di dunia setelah Brazil, Vietnam, dan Kolombia.
Sesuai dengan tujuan dari industri kopi Indonesia agar kopi-kopi lokal dapat dikenal di pasar global. Jika melihat dari hasil monitor dalam 10 tahun terakhir ini, industri kopi di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat signifikan, yakni mencapai 250 persen.
Dengan perkembangan yang pesat ini, industri kopi memiliki peluang yang besar untuk terus berkembang di Indonesia. Dalam hal ini pemerintah pun turut mengapresiasi para pelaku pengusaha kopi lantaran terus berkomitmen untuk turut memajukan industri kopi-kopi lokal.
Menurut Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, kopi termasuk komoditas terpenting ketiga di perkebunan setelah kelapa sawit dan karet alam. Selama ini kopi juga turut menyokong persentase terhadap PDB di bidang perkebunan sebesar 16,15 persen.
Tidak hanya itu, sebagai negara ke-4 terbesar di dunia dalam memproduksi kopi, saat ini lahan perkebunan kopi di Indonesia juga sudah mencapai 1,25 juta ha dengan total produksi bisa memperoleh hingga 761 ribu ton per tahun.
Demi memberikan dukungan terhadap perkembangan industri kopi di Indonesia, pemerintah telah menyiapkan melalui salah satu programnya yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pada tahun 2020 dalam wujud pelaksanaan nyatanya KUR untuk kopi sebesar Rp 1,2 triliun dengan 53 ribu debitur. Sementara saat ini realisasi KUR industri kopi hingga 21 Juli 2021 sebesar Rp 661 miliar dengan 25 ribu jumlah debitur.
Selain membantu memajukan industri kopi di Tanah Air, dengan adanya perkembangan di industri kopi juga memiliki dampak yang baik. Salah satu keuntungannya adalah bisa untuk membuka lapangan pekerjaan di Indonesia.
Sejauh ini, industri kopi di Indonesia sendiri berhasil menyerap tenaga kerja hingga 1,86 juta kepala keluarga petani dan 50 ribu tenaga kerja umum.
Ke depannya pemerintah akan berusaha terus mendorong pertumbuhan industri kopi Indonesia baik dari segi petani, KUR, maupun dengan melakukan kerjasama internasional secara regional, bilateral, atau internasional.
Tentunya hal tersebut dilakukan demi mendongkrak kopi Indonesia menjadi komoditas berorientasi ekspor unggulan baik di pasar tradisional maupun non tradisional.