Konversi motor listrik merupakan langkah penting dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan menangani perubahan iklim global. Karena itu, pemerintah menetapkan program nasional konversi sepeda motor listrik. Salah satu regulasi untuk mempercepat pelaksanaan adopsi konversi motor listrik dengan disokong penyediaan insentif pemerintah.
Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, aturan konversi motor listrik tersebut dicapai melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023.
Dengan rilisnya kedua perangkat regulasi ini, pemerintah memberikan insentif bagi masyarakat yang ingin melakukan konversi motor berbahan bakar minyak ke energi listrik. Yudo menjelaskan, insentif yang diberikan berupa bantuan Pemerintah sebesar Rp7.000.000 per unit. Berdasarkan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023, diketahui bahwa target penerima insentif pemerintah pada 2023 adalah sebanyak 50.000 unit dan tahun depan sebanyak 150.000 unit.
Agar target tersebut dapat tercapai, dibutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan sejumlah pihak.
“Kementerian Perhubungan dan Polri sebelumnya telah menyatakan dukungannya terhadap program konversi motor listrik. Kami sangat mengapresiasi hal tersebut, itu sangat berarti bagi kami,” ungkap Yudo dikutip dari publikasi Kementerian ESDM.
Sejalan dengan regulasi konversi sepeda motor listrik dengan penyediaan insentif, dijalankan juga pengembangan infrastruktur pengisian daya, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Yudo menguraikan, Kementerian ESDM terus meningkatkan jumlah bengkel konversi motor listrik. Hingga saat ini telah terdapat 21 bengkel tersertifikasi untuk konversi motor listrik. Sebanyak 6 bengkel sudah masuk dan tersedia pada website program konversi motor listrik, sementara yang lain sedang dalam proses.
Tak hanya itu, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementerian ESDM telah menggandeng 20 UMKM bengkel motor. Pemerintah akan memberikan pelatihan konversi motor BBM ke motor listrik kepada para pelaku UMKM bengkel motor tersebut.
Lebih Hemat
Penggantian motor berbahan bakar fosil konvensional dengan motor listrik dinilai akan lebih ramah lingkungan. Tak hanya itu, konversi sepeda motor listrik dapat mengurangi polusi udara dan bermanfaat menghemat bahan bakar.
Sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kasong, publik perlu mengenal pentingnya konversi motor listrik bagi upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim global.
“Dengan menggantikan motor bahan bakar fosil konvensional dengan motor listrik yang ramah lingkungan, kita dapat mengurangi polusi udara, menghemat bahan bakar, dan bergerak menuju transportasi yang berkelanjutan,” ucap Usman dalam acara Forum Bakohumas bertema “No Emisi, Yes Konversi” di Tangerang Selatan, Senin (12/6/2023).
Selaku Ketua Umum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), Usman mengimbau masyarakat untuk mulai menumbuhkan kesadaran dan pemahaman baik tentang urgensi program konversi motor listrik.
Ke depan, pemerintah akan menindaklanjuti upaya percepatan program ini dengan membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Bakohumas juga akan mendukung rencana aksi transisi energi menuju energi bersih. Maka, kata dia, pemerintah tengah menyusun berbagai strategi guna meningkatkan keinginan masyarakat turut mendukung program tersebut.
“Kita dapat membahas langkah-langkah yang telah diambil, tantangan yang dihadapi, serta potensi manfaat yang dapat diperoleh dari program ini. Peran Humas Pemerintah sangat krusial mendukung implementasi Program Kendaraan Bermotor Listrik agar proses peralihan pemakaian BBM menjadi listrik dapat sesuai target yang direncanakan,” ujarnya.