Klinik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) resmi mengantongi pengakuan status akreditasi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Sertifikat Akreditasi Paripurna ini mulai berlaku pada 11 Oktober 2023 hingga 11 Oktober 2028.
Sertifikat akreditasi paripurna yang dikeluarkan Kemenkes untuk Klinik IMIP diberikan pada Senin (30/10/2023) dengan nomor YM.02.01/D/12209/2023.
Sebelum diberikan, sertifikat tersebut lebih dulu ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Komite Kesehatan Pratama, Prof. dr. Budi Sampurna, dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, S.J., SKM. MARS.
Penanggung jawab Klinik PT IMIP, dr. Friselina Nuransi Mandiangan mengatakan, Klinik IMIP selaku fasilitas kesehatan tingkat pertama diwajibkan untuk melakukan akreditasi. Seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memerlukan sertifikat akreditasi hingga akhir tahun 2023.
Oleh karena itu, klinik IMIP berkomitmen untuk mempersiapkan akreditasi sejak Mei 2023. Adapun dokumen-dokumen untuk kebutuhan penilaian akreditasi dipersiapkan sejak 9–10 Oktober 2023.
“Sehingga pada 30 Oktober 2023 terbit hasilnya bahwa klinik IMIP berhasil mendapatkan akreditasi dengan status paripurna atau status yang paling tinggi,” kata dr. Friselina, pada Kamis (9/11/2023).
Tujuan dari mengikuti akreditasi ini adalah sebagai salah satu bentuk pemenuhan persyaratan dari Kemenkes yang mengatakan bahwa setiap klinik harus terakreditasi dalam dua tahun pascaberoperasi.
Setiap klinik yang sudah terakreditasi mendapat standar ukuran pelayanan yang ditetapkan oleh Kemenkes. Ada tiga standar terbaru akreditasi klinik sesuai permenkes, yaitu tata kelola klinik, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, dan penyelenggaraan kesehatan perorangan.
Untungnya, dari ketiga poin penilaian tersebut, klinik IMIP berhasil menyediakan sebanyak 306 tenaga kesehatan dengan 40 dokter umum, 4 dokter spesialis, 134 perawat, dan 1 bidan.
“Kami berharap pasien mempercayakan klinik IMIP untuk melakukan perawatan dan tidak ragu karena sudah ada sertifikat akreditasi paripurna. Yakin dan percaya pelayanan klinik IMIP bermutu dan berkualitas,” ungkap dr. Friselina.