Sebagai salah satu kendaraan masa depan memang beberapa tahun ke belakang ini kendaraan listrik menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia. Sebab, kendaraan listik menggunakan teknologi baru yakni energi terbarukan. Selain tak lagi menggunakan bahan bakar fosil, segudang keuntungan pakai mobil listrik ini bakal kamu rasakan ketika memilikinya.
Kalau Sobat masih belum ‘jatuh cinta’ dengan mobil listrik, sini, deh! Tim Sampaijauh.com kasih spill sedikit sederet keuntungan pakai mobil listrik. Melalui channel YouTube-nya, Electric Mobility, Aries Aditya Putra membagikan beberapa keuntungan memiliki mobil listrik dari segi ekonomis. Hati-hati ‘jatuh cinta’ beneran sama kendaraan listrik setelah ini!
1. Mendapatkan Diskon Pajak
Jika beralih dari kendaraan konvensional menjadi listrik, Sobat akan mendapatkan diskon pajak. Misal, mobil listrik dengan harga Rp800 juta hanya dikenakan pajak tahunan sebesar Rp1,1 juta. Hal ini pun berlaku dengan kendaraan sepeda motor listrik. Bahkan menurut Aries, pajak kendaraan roda dua jauh lebih rendah daripada dana wajib Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp35 ribu.
“Begitu juga motor itu setahunnya pajaknya cuma Rp20.800.” ujarnya saat berada di acara GIIAS Talk yang digelar di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Juli lalu.
Pada umumnya setiap kendaraan listrik mendapatkan insentif dari pemerintah. Selain itu, akan lebih jauh berbeda lagi jumlah pajaknya jika kamu merupakan pengguna kendaraan ICE (Internal Combustion Engine). Sebab untuk jenis kendaraan satu ini kamu akan dikenakan biaya pajak di atas Rp50 ribu. Hmm, lebih murah dari harga skincare kamu sepertinya, Sobat.
2. Biaya Perawatan Rendah
Selain pajaknya murah, beberapa Agen Pemegang Merek (APM) memberikan pelayanan yang ciamik. Salah satunya memberikan garansi service tak berbayar selama 5 tahun. Hal ini dikarenakan kendaraan listrik memiliki sifat minim perawatan.
Berbeda dengan kendaraan jenis ICE, ya. Sebab, pada dasarnya kendaraan listrik nggak perlu membutuhkan oli. Jadi, perawatannya bisa lebih murah dan cepat.
“Perawatannya itu lebih murah, karena kita nggak perlu ganti oli karena sekali lagi mesinnya saja mengandalkan listrik,” tambahnya.
3. Mobil Listrik Kebal Aturan Ganjil Genap
Dikutip dari CNN Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, menjelaskan kalau ada insentif khusus untuk kendaraan listik ketika mengaspal di jalanan.
Menurut penjelasannya, nantinya akan ada jalur khusus dan keringanan tarif parkir. Selain itu, di DKI Jakarta juga akan memberlakukan hak istimewa untuk mobil listrik yaitu kebal aturan ganjil genap. Hal ini dilakukan sebagai bentuk intensif khusus bagi pengguna yang beralih ke kendaraan bebas emisi.
Gimana, tertarik nggak, nih, buat beralih ke mobil listrik? Kalau belum ada rezekinya tidak apa-apa, nabung dulu, Sobat. Kalau sudah terkumpul langsung gas beli mobil listrik incaranmu, ya!