Sampaijauh.com
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Hiburan Agenda

Kenapa Pemerintah Indonesia buat KUHP Baru?

KUHP terbaru akan berlaku efektif 3 tahun setelah pengesahan.

Penulis :Wulan Octaviani| Editor :Madava Nanda
December 9, 2022
in Agenda
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Indonesia buat KUHP baru

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly (kiri) dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dalam rapat paripurna pengesahan RUU KUHP menjadi UU KUHP. Foto: Fajar.co.id

35
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Sob, beberapa hari belakangan ini, publik dihebohkan dengan pengesahan KUHP terbaru yang dilakukan oleh DPR RI. Bukan tanpa alasan publik menjadi riuh, pasalnya sejak Pasal-pasal KUHP masih dalam bentuk RKUHP, ada beberapa yang dinilai bermasalah. Pasal-pasal di KUHP yang bermasalah dinilai berlebihan dalam mengurusi ranah pribadi masyarakat. Tapi kamu penasaran nggak, sih, Sob, kenapa pemerintah Indonesia buat KUHP baru? Apa urgensinya?

Ternyata, hal ini dijelaskan oleh pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkan). Menurut paparan dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy O.S. Hiariej setidaknya ada 3 hal yang melatarbelakangi pemerintah Indonesia buat KUHP baru yaitu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, berorientasi pada hukum pidana modern, dan menjamin kepastian hukum.

ArtikelTerkait

Pameran Intertex – Inatex 2023

Bangkitkan Kejayaan Industri Tekstil lewat Pameran Intertex – Inatex 2023

March 30, 2023
Mengapa Hari Film Nasional_6

Mengapa Peringatan Hari Film Nasional pada 30 Maret?

March 30, 2023

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly juga menuturkan bahwa KUHP yang berlaku selama ini merupakan produk hukum Belanda sejak 1918 atau sudah 104 tahun berlaku di Indonesia. Yasonna menegaskan bahwa produk Belanda sudah tidak relevan lagi dengan Indonesia.

Maka dari itu, pemerintah RI memutuskan bahwa sudah saatnya membuat KUHP baru yang berorientasi dengan perkembangan zaman yang modern.

“KUHP ini disusun pada saat hukum pidana beraliran klasik, yang menitikberatkan pada kepentingan individu. Padahal kita tahu bahwa terjadi perkembangan zaman yang luar biasa sampai dengan saat ini, dan (KUHP) harus disesuaikan dengan perkembangan zaman,” kata Eddy, Rabu (26/10/2022).

Upaya untuk memperbaharui KUHP sebenarnya sudah digagas sejak tahun 1958. Namun baru bisa terealisasi puluhan tahun setelahnya yaitu di tahun 2022 dan akan berlaku efektif 3 tahun setelah persidangan. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Dikatakan, selama 3 tahun, pihak pemerintah akan melakukan beragam sosialisasi ke masyarakat.

“Dalam masa tiga tahun ini kita adakan sosialisasi, tim ini maupun bersama-sama tim DPR akan melakukan sosialisasi ke penegak hukum, ke masyarakat, ke kampus-kampus, untuk menjelaskan konsep filosofi dan lain-lain dari RKUHP,” kata Yasonna.

RKUHP sudah berubah menjadi KUHP terbaru Indonesia per Selasa (6/12). Di antaranya pasal-pasal yang dinilai kontroversial ialah pasal yang mengatur penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo (kohabitasi), pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis.

Menhumkam juga mengetahui bahwa publik riuh dengan peraturan-peraturan terbaru. Dirinya lebih lanjut menjelaskan pihak yang tidak setuju atau protes bisa menyampaikannya melalui mekanisme hukum.

“Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tandas Yasonna.

Nah, Sob, apakah kamu termasuk yang pro dengan isi KUHP terbaru atau justru kontra dengan pasal-pasalnya? Masih ada 3 tahun lagi untuk pasal ini bisa berlaku efektif. Dan selama 3 tahun, masyarakat masih bisa berjuang memprotesi pasal-pasal bermasalah di KUHP dengan menempuh jalur hukum.

Tags: agendaKementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaKUHP Indonesia barupasal KUHP bermasalahsampaijauh

Artikel Terkait

Pameran Intertex – Inatex 2023
Agenda

Bangkitkan Kejayaan Industri Tekstil lewat Pameran Intertex – Inatex 2023

March 30, 2023
Mengapa Hari Film Nasional_6
Agenda

Mengapa Peringatan Hari Film Nasional pada 30 Maret?

March 30, 2023
5 Film Indonesia Klasik
Agenda

5 Film Indonesia Klasik Memorable Sepanjang Masa

March 29, 2023
Negara Paling Bahagia Sedunia
Agenda

Indonesia di Peringkat ke-84 Negara Paling Bahagia Sedunia

March 29, 2023
(Foto: dok. Ravel Entertainment).
Agenda

‘Soundrenaline 2023’ Bakal Digelar Awal September di Jakarta

March 29, 2023
Cuti Lebaran 2023
Agenda

Cuti Lebaran 2023 Dimajukan dan Ketentuan THR Tahun Ini!

March 27, 2023

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Becak Motor akan Dihilangkan di Yogyakarta, Diganti Becak Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Teknik STOP untuk Mindfulness dan Atasi Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Lebaran 2023 Dimajukan dan Ketentuan THR Tahun Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sampaijauh.com

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version