Sampaijauh.com
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta Hingga Rp. 60 Ribu Per Jam Akan Diberlakukan?

Salah satu bentuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

Penulis :SampaiJauhCom
June 22, 2021
in Berita Pilihan, sampaijauhcom
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Sumber Foto: tempo.co

Sumber Foto: tempo.co

9
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Bagi pengguna kendaraan bermotor di Jakarta, siap-siap merogoh kocek lebih untuk parkir di sejumlah wilayah. Pasalnya, belakangan beredar wacana kenaikan tarif parkir dengan jumlah yang cukup signifikan. 

Mengutip dari berbagai media online di Indonesia, wacana kenaikan tarif parkir di Jakarta tersebut merupakan hasil dari revisi Pergub Nomor 31 tahun 2017 yang saat ini menjadi acuan hukum tarif parkir di Ibu Kota. 

ArtikelTerkait

Mengenal Justice Collaborator

Mengenal Justice Collaborator dan Penerapannya di Indonesia

March 16, 2023
ekspor industri kriya

Kemenperin: Ekspor Industri Kriya Indonesia Semakin Meningkat!

March 11, 2023

Diketahui, Unit Pengelola (UP) Perparkiran DKI Jakarta saat ini sedang mempersiapkan revisi penerapan tarif baru. Di mana akan diusulkan untuk tarif parkir motor dikenakan biaya maksimal sebesar Rp. 18 ribu per jam  Rp. 60 ribu per jam untuk mobil di wilayah Kawasan Pengendali Parkir (KPP) yang bersinggungan dengan angkutan umum massal. 

“Tarif parkir tinggi diterapkan pada koridor utama angkutan umum massal yang meliputi ruas-ruas jalan utama pada koridor dan ruas-ruas jalan di sekitar jalan utama dengan batasan radius tertentu,” jelas Dhani Grahutama selaku Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta. 

Diusulkan tarif parkir motor di KPP golongan A paling tinggi Rp. 18 ribu/jam dan golongan B paling tinggi Rp. 12 ribu/jam berlaku untuk on street dan off street pada lahan milik Pemda. Sedangkan untuk mobil golongan A mencapai Rp. 60 ribu/jam dan golongan B mencapai Rp. 40 ribu/jam. 

Sejauh ini, parkir di Kawasan Pengendali Parkir (KPP) DKI Jakarta paling tinggi mencapai Rp. 9.000/jam untuk mobil golongan A dan Rp. 6.000/jam untuk mobil golongan B. Sedangkan motor masih dikenakan biaya sebesar maksimal Rp. 4.500/jam untuk golongan A dan Rp. 3.000/jam untuk golongan B.

Ke depan untuk tarif parkir di lokasi lahan milik swasta, Pemprov DKI mengusulkan angka tertinggi di harga Rp. 25 ribu/jam. Dan akan diterapkan aturan tentang lokasi parkir serta sanksi disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Usulan tarif maksimal ini mengacu pada kajian ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP) yang dilakukan UPP perparkiran Dishub DKI Jakarta. 

“Kalau misalnya tempat parkir kegiatan pusat belanja atau hotel berada di koridor angkutan umum massal, maka dia otomatis akan memiliki tarif parkir tertinggi,” tambah Dhani.

Dengan aturan baru ini, diharapkan dapat mengurangi atau mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi di Ibu Kota. 

“Ini bertujuan memberikan keadilan kepada warga dalam melakukan mobilitas dengan control berbasis integrasi transportasi,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada Selasa (22/6/2021) seperti dikutip Detik.

Tags: dkijakartamedianasionalisparkirsampaijauhtarifparkirnaik

Artikel Terkait

Mengenal Justice Collaborator
Sains dan Teknologi

Mengenal Justice Collaborator dan Penerapannya di Indonesia

March 16, 2023
ekspor industri kriya
sampaijauhcom

Kemenperin: Ekspor Industri Kriya Indonesia Semakin Meningkat!

March 11, 2023
7 Film Pendek Indonesia Berkesan Panjang
Hiburan

7 Film Pendek Indonesia Berkesan Panjang, Cekidot, Sob!

February 23, 2023
Erick Thohir Menjabat Ketua Umum PSSI
Olahraga

Sah! Erick Thohir Jabat Ketum PSSI (2023–2027)

February 16, 2023
mengenal istilah childfree
Berita Pilihan

Mengenal Istilah Childfree: Sejarah, Alasan dan Pro-Kontra

February 13, 2023
27 titik putar balik
Berita Pilihan

27 Titik Putar Balik di Jalanan Jakarta akan Ditutup Dishub

February 10, 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Becak Motor akan Dihilangkan di Yogyakarta, Diganti Becak Listrik

    Becak Motor akan Dihilangkan di Yogyakarta, Diganti Becak Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Teknik STOP untuk Mindfulness dan Atasi Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMN Tower di IKN Jadi yang Tertinggi se-Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sampaijauh.com

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version