Sampaijauh.com
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Perindustrian

Kenaikan Harga Cukai Rokok, Memunculkan Rokok Ilegal?

“Maraknya rokok ilegal ini sudah terjadi cukup lama.”

Penulis :Madava Nanda
September 7, 2023
in Perindustrian, Ragam Industri
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
(Gambar: pbsnindonesia.com).

(Gambar: pbsnindonesia.com).

17
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Upaya pemerintah dalam mengurangi pengguna rokok di Tanah Air dengan menaikkan harga cukai rokok, ternyata menghasilkan masalah baru nih, Sob. 

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi mengungkapkan bahwa tingginya harga cukai rokok yang ditetapkan pemerintah justru memunculkan rokok-rokok ilegal yang dijual di pasaran, baik secara offline maupun online. 

“Maraknya rokok ilegal ini sudah terjadi cukup lama. Salah satu pemicu terjadinya hal ini adalah kenaikan cukai yang terlalu tinggi yang dalam beberapa tahun terakhir ini dibarengi dengan daya-beli masyarakat yang melemah terutama akibat dampak pandemi,” ujar Benny seperti dikutip Kontan pada Rabu (6/9/2023). 

Tujuan pemerintah dalam menaikkan cukai yang tinggi sebenarnya sangat baik, yakni menekan kemampuan konsumen, sehingga prevalensi perokok termasuk perokok anak menurun. 

Tetapi, karena kebaikannya yang begitu drastis dan tinggi, maka mengakibatkan produsen rokok membuat alternatif lain, dengan menjual produk rokok-rokok baru ilegal (yang tidak terdaftar) dan harganya pun jauh dari harga merk rokok yang telah dikenal masyarakat (popular). 

Sebagai contoh kenaikan cukai pada 2020, rata-rata 23%. Tahun 2021 dan 2022 tarif rata-rata cukai rokok juga melonjak sebesar 12,5% dan 12%. Sedangkan di tahun 2023, tarif rata-rata cukai rokok naik 10%. 

Mengenai kenaikan harga jual eceran rokok sebesar 35%, akhirnya konsumen memilih untuk mencari rokok yang lebih murah dan bahkan memutuskan membeli rokok ilegal. 

“Akibatnya hal tersebut, sasaran penurunan perokok tidak tercapai dan pemasukan negara juga berkurang, karena rokok ilegal tidak bayar cukai dan pajak lainnya seperti yang dilakukan rokok legal,” tambahnya. 

Kerugian negara akibat kenaikan cukai rokok sejauh ini belum diketahui secara pasti. Namun Gaprindo mencatat penjualan rokok putih pada 2019 sebesar 15,2 miliar batang turun menjadi 10,5 miliar batang pada tahun 2022. Pangsa pasar rokok putih terhadap penjualan seluruh jenis rokok, turun dari 4,28% menjadi 3,28% pada kurun waktu yang sama. 

Lalu, bagaimana solusinya? 

Gaprindo pun diketahui telah memberi masukan untuk pemerintah, yakni pemerintah hendaknya menyesuaikan kenaikan cukai sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Selain itu, dilakukannya pemberantasan rokok ilegal secara masif.

Tags: ekonomigaprindoindustri rokokperindustrianragam industrirokok ilegal

Artikel Terkait

Makanan non gravitasi
Mamin

Platform Riset Gagas Inovasi Makanan “Non-Gravitasi”

September 29, 2023
film indonesia oktober 2023
Kreatif

10 Film Indonesia yang Tayang Mulai Oktober 2023 di Bioskop

September 29, 2023
IKN melarang kendaraan BBM
Otomotif

IKN Melarang Kendaraan BBM Masuk Demi Kota Nol Emisi Karbon

September 28, 2023
film sri asih menang
Kreatif

Film Sri Asih Menang Penghargaan di Amerika Serikat

September 28, 2023
Ekspor Biji Pinang ke Bangladesh
Mamin

Indonesia Berhasil Ekspor 18 Ton Biji Pinang Ke Bangladesh

September 28, 2023
Jumlah unit kendaraan roda empat buatan Indonesia menjadi komoditas bersaing di pasar ekspor. (Foto: Dok. TMMIN)
Otomotif

Target Ekspor Mobil Indonesia 1 Juta Unit pada 2027

September 27, 2023

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Apa Itu Pasir Kuarsa yang Miliki 7 Manfaat di Sektor Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tahapan Eksplorasi Pertambangan, Hasilkan Kualitas Terbaik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Istilah Sumber Daya dan Cadangan, Jangan Tertukar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skintific Rilis Produk Foundation Baru, Tahan hingga 24 Jam, loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pekerjaan untuk si Hobi Ngulik Media Sosial, Sikat, Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram TikTok
Sampaijauh.com

Inspirasi Nyata Di Sekitar Kita

Jl. Kembang Kerep No.14A, RT.6/RW.2, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

[email protected]

MENU

  • Terbaru
  • Perindustrian
  • Inspirasi Nyata
  • Hiburan
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi

Pages

  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Sobat Sampai Jauh
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Tentang Kami
  • Tim Kami

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version