Dalam mengupayakan peningkatan kualitas permukiman bersih tanpa pemukiman kumuh di seluruh Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggenjot program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) nih, hingga akhir 2024.
Adapun target dari program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tersebut, Kemen PUPR berusaha untuk menjadikan kota-kota di Indonesia nol persen dari kawasan kumuh. Hal ini pun masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024.
“Penataan kawasan kumuh seperti ini bukan hanya dilakukan pada pemukiman di bantaran sungai, namun juga di tempat lain seperti pemukiman di dekat tempat pembuangan sampah ataupun kampung padat penduduk di perkotaan,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono melalui keterangan resmi Kemen PUPR pada Senin (24/7/2023).
Dalam program KOTAKU sendiri juga melakukan perbaikan akses infrastruktur dan pelayanan perkotaan di kawasan kumuh melalui rekonstruksi serta penguatan fasilitas publik.
“Dukungan infrastruktur dan layanan investasinya terbagi menjadi skala kawasan dan skala lingkungan. Meliputi dukungan pembangunan jaringan jalan, jaringan pengelolaan air limbah, jaringan drainase, jaringan pengelolaan sampah, jaringan perpipaan air minum dan jaringan penanganan kebakaran,” jelas Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, J Wahyu Kusumosusanto.
Sekedar informasi saja, berdasarkan target RPJMN 2015-2019, capaian pengurangan kawasan kumuh seluas 32.221 hektar (84 persen) dari target seluas 3.431 Ha. Sisanya, seluas 6.209 Ha (16 persen) belum tertangani di karena beberapa hal, seperti kawasan kumuh yang berada di lokasi ilegal.
Kesulitan tersebut karena lokasi kumuh ilegal, memerlukan pola penanganan yang lebih kompleks, dan memerlukan safeguard sosial sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama.
Sedangkan untuk RPJMN 2020-2024, pengurangan kawasan kumuh yang sudah dilakukan hingga akhir 2022 telah mencapai 6.872 Ha (69 persen) dari target seluas 10.000 Ha. Sehingga, pemerintah melalui Kemen PUPR akan mengejar target yang masih terdapat gap seluas 3.128 Ha (31 persen) hingga akhir 2024.
Untuk mencapai target tersebut, dilakukan investasi kegiatan sebanyak 91 kegiatan skala kawasan dan 61.921 kegiatan skala lingkungan yang telah diserah terima ke pemerintah daerah serta masyarakat yang tersebar di 34 provinsi.
Beberapa kegiatan tersebut juga telah dikembangkan menjadi destinasi pariwisata yang berdampak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat.