Sampaijauh.com
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Perindustrian Ragam Industri

Kementerian ESDM akan Implementasikan Bahan Bakar Nabati B35 Mulai Februari 2023

Sudah dilakukan serangkaian uji coba.

Penulis :Madava Nanda
January 6, 2023
in Ragam Industri
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Contoh bahan bakar biodiesel dari minyak kelapa sawit. (Foto: pkt-group.com).

Contoh bahan bakar biodiesel dari minyak kelapa sawit. (Foto: pkt-group.com).

48
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia serta  menekan impor solar, Kementerian ESDM akan implementasi program Bahan Bakar Nabati B35 atau biodiesel B35 mulai 1 Februari 2023. 

“Mulai Februari tahun ini, implementasi program Bahan Bakar Nabati B35 resmi digunakan!” tulis akun Instagram resmi @kesdm, pada Kamis (5/1/2023). 

ArtikelTerkait

(Foto: infopublik.id).

Tingkatkan Ekspor di Industri TPT, Kemenperin akan Kembali Jalankan Program Restrukturisasi Mesin

March 29, 2023
alasan impor beras 2 juta ton

Alasan Impor Beras 2 Juta Ton Harus Dilakukan Indonesia

March 29, 2023

Mengenai B35 sendiri merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit (Fatty Acid Methyl Esters) yang memiliki kadar minyak sawit sebesar 35 persen. Sementara 65 persen lainnya merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. 

Dengan dijalankannya program biodiesel B35, diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan. Di Indonesia, program biodiesel sebenarnya telah diimplementasikan sejak 2008 dengan kadar campuran minyak kelapa sawit sebesar 2,5 persen. 

Namun seiring berjalannya waktu karena pengembangan, kadar campuran minyak pun dinaikkan, seperti pada 2010 menjadi 7,5 persen. Lalu memasuki April 2015, presentasi biodiesel kembali ditingkatkan menjadi 15 persen dan satu tahun kemudian menjadi 20 persen sehingga disebut B20. 

Melihat hasil yang positif, Menteri ESDM pun mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain, maka persentase biodiesel ditingkatkan menjadi 30 persen atau B30. 

Selanjutnya, Surat Edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor 10.E/EK.05/DJE/2022 dan guna meningkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan, salah satunya dengan mandatori campuran biodiesel untuk BBM Solar 35 persen mulai berlaku pada Februari 2023. 

Tentu saja pada 2023, diperkirakan penggunaan BBN B35 akan meningkat sehingga Kementerian ESDM pun akan menaikkan alokasi biodiesel menjadi 13,15 juta kiloliter (kL). Penjualan biosolar 2023 pun bisa mencapai 37.567.411 juta kL. Jumlah tersebut mengacu pada proyeksi penyaluran biosolar 2022 yang mencapai 36.475.050 kL serta asumsi pertumbuhan permintaan sebesar 3 persen. 

“Adapun estimasi kebutuhan biodiesel untuk mendukung implementasi B35 sebesar 13.148.594 kL, atau meningkat 19 persen dibandingkan alokasi tahun 2021 sebesar 11.025.604 kL,” terang Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi seperti dikutip CNN Indonesia. 

Sekedar informasi saja, peningkatan B30 menjadi B35 ini telah melalui serangkaian uji coba, baik dilakukan di laboratorium maupun melalui pelaksanaan Uji Jalan B40. Kegiatan uji jalan ini telah berlangsung sejak Juli 2022 hingga akhir Desember 2022. Hasilnya, secara umum B35 memberikan gambaran performa yang baik.

Tags: B35bahan bakar nabatiekonomiKementerian ESDMragam industri

Artikel Terkait

(Foto: infopublik.id).
Perindustrian

Tingkatkan Ekspor di Industri TPT, Kemenperin akan Kembali Jalankan Program Restrukturisasi Mesin

March 29, 2023
alasan impor beras 2 juta ton
Mamin

Alasan Impor Beras 2 Juta Ton Harus Dilakukan Indonesia

March 29, 2023
(Foto: dok. ideastream).
IKM

Larangan Total Iklan Rokok di Area Publik akan Diterapkan, APPINA Minta Pemerintah Mengkaji Lagi

March 28, 2023
tiket kereta api lebaran 2023
Ragam Industri

Tiket Kereta Api Jelang Lebaran 2023 Terjual Sebanyak 1 Juta

March 25, 2023
Belanja di korea pakai rupiah
Ragam Industri

Belanja di Korea Selatan Bisa Pakai Rupiah, Kok Bisa?

March 24, 2023
Energi Bersih Bertenaga Nuklir
Perindustrian

Indonesia-AS Kembangkan Energi Bersih Bertenaga Nuklir

March 22, 2023

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Becak Motor akan Dihilangkan di Yogyakarta, Diganti Becak Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Teknik STOP untuk Mindfulness dan Atasi Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMN Tower di IKN Jadi yang Tertinggi se-Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sampaijauh.com

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version