Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana akan melakukan uji coba work from office (WFO) 100% untuk industri sektor esensial, terutama yang berorientasi pada ekspor dan domestik serta padat karya.
Rencana uji coba work from office 100% sendiri diutarakan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis yang dikirim kepada media online di Indonesia pada Kamis (19/8/2021).
“Kami sedang melakukan uji coba pemberlakuan aktivitas industri yang tergolong dalam sektor esensial dengan kapasitas penuh atau 100%. Selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sektor industri yang esensial hanya boleh beroperasi 50 % dalam satu shift,” jelas Agus Gumiwang seperti dikutip Detik.
Pemberlakukan operasional 100% sektor esensial sendiri memiliki persyaratan, yakni memenuhi aturan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya penyebaran atau penularan Covid-19 di Indonesia.
Perusahaan yang mengikuti uji coba wajib mengikuti acuan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kemenperin dan Kementerian Kesehatan. Pelaksanaan uji coba disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Selanjutnya, pihak Kemenperin juga akan melakukan pengawasan atas uji coba WFO 100 % untuk sektor esensial. Syarat lain untuk perusahaan sektor esensial yang ingin melakukan uji coba WFO 100 % harus memiliki IOMKI aktif dan para karyawan telah divaksinasi.
“Sementara itu, syaratnya memiliki IOMKI untuk setiap lokasi pabrik dan melaporkan IOMKI dengan rutin. Serta untuk yang belum memiliki aplikasi, bersedia menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” tambah Agus Gumiwang.
Sekedar informasi saja, Kemenperin mencatat ada sekitar 268 perusahaan di Pulau Jawa yang mengikuti uji coba tersebut, melibatkan kurang lebih 448.505 pekerja. Jumlah tenaga kerja tersebut tercatat telah melakukan vaksinasi tahap pertama sebanyak 310.780 orang (69%) dan telah melakukan vaksinasi tahap kedua sebanyak 66.342 orang (21 %).
Untuk sementara, perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik sendiri bisa beroperasi dengan membagi 2 shift dengan ketentuan perusahaan terlah terdaftar uji coba. Jika uji coba ini berhasil dan tidak terjadi kasus positif Covid-19, direncanakan semua sektor industri di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali bisa beroperasi normal seperti sebelum terjadi serangan Covid-19.