Sampaijauh.com
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home sampaijauhcom

Kemenperin Uji Coba Work from Office 100% untuk Industri Sektor Esensial

Perusahaan harus memiliki persyaratan yang ditetapkan Menteri Perindustrian.

Penulis :SampaiJauhCom
August 19, 2021
in sampaijauhcom
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Sumber Gambar : fortune.com

Sumber Gambar : fortune.com

10
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana akan melakukan uji coba work from office (WFO) 100% untuk industri sektor esensial, terutama yang berorientasi pada ekspor dan domestik serta padat karya.

Rencana uji coba work from office 100% sendiri diutarakan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis yang dikirim kepada media online di Indonesia pada Kamis (19/8/2021).

ArtikelTerkait

Mengenal Justice Collaborator

Mengenal Justice Collaborator dan Penerapannya di Indonesia

March 16, 2023
ekspor industri kriya

Kemenperin: Ekspor Industri Kriya Indonesia Semakin Meningkat!

March 11, 2023

“Kami sedang melakukan uji coba pemberlakuan aktivitas industri yang tergolong dalam sektor esensial dengan kapasitas penuh atau 100%. Selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sektor industri yang esensial hanya boleh beroperasi 50 % dalam satu shift,” jelas Agus Gumiwang seperti dikutip Detik.

Pemberlakukan operasional 100% sektor esensial sendiri memiliki persyaratan, yakni memenuhi aturan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya penyebaran atau penularan Covid-19 di Indonesia.

Perusahaan yang mengikuti uji coba wajib mengikuti acuan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kemenperin dan Kementerian Kesehatan. Pelaksanaan uji coba disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Selanjutnya, pihak Kemenperin juga akan melakukan pengawasan atas uji coba WFO 100 % untuk sektor esensial. Syarat lain untuk perusahaan sektor esensial yang ingin melakukan uji coba WFO 100 % harus memiliki IOMKI aktif dan para karyawan telah divaksinasi.

“Sementara itu, syaratnya memiliki IOMKI untuk setiap lokasi pabrik dan melaporkan IOMKI dengan rutin. Serta untuk yang belum memiliki aplikasi, bersedia menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” tambah Agus Gumiwang.

Sekedar informasi saja, Kemenperin mencatat ada sekitar 268 perusahaan di Pulau Jawa yang mengikuti uji coba tersebut, melibatkan kurang lebih 448.505 pekerja. Jumlah tenaga kerja tersebut  tercatat telah melakukan vaksinasi tahap pertama sebanyak 310.780 orang (69%) dan telah melakukan vaksinasi tahap kedua sebanyak 66.342 orang (21 %).

Untuk sementara, perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik sendiri bisa beroperasi dengan membagi 2 shift dengan ketentuan perusahaan terlah terdaftar uji coba. Jika uji coba ini berhasil dan tidak terjadi kasus positif Covid-19, direncanakan semua sektor industri di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali bisa beroperasi normal seperti sebelum terjadi serangan Covid-19.

Tags: ekonomiindustrikemenperinsampaijauhworkfromoffice100%

Artikel Terkait

Mengenal Justice Collaborator
Sains dan Teknologi

Mengenal Justice Collaborator dan Penerapannya di Indonesia

March 16, 2023
ekspor industri kriya
sampaijauhcom

Kemenperin: Ekspor Industri Kriya Indonesia Semakin Meningkat!

March 11, 2023
7 Film Pendek Indonesia Berkesan Panjang
Hiburan

7 Film Pendek Indonesia Berkesan Panjang, Cekidot, Sob!

February 23, 2023
Erick Thohir Menjabat Ketua Umum PSSI
Olahraga

Sah! Erick Thohir Jabat Ketum PSSI (2023–2027)

February 16, 2023
Hari Pers Nasional Diperingati Setiap 9 Februari
Agenda

Hari Pers Nasional Diperingati Setiap 9 Februari, Kenapa, ya?

February 8, 2023
Regulasi Hambat Iklim Investasi
Perindustrian

Regulasi Hambat Iklim Investasi, Benarkah?

February 8, 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Becak Motor akan Dihilangkan di Yogyakarta, Diganti Becak Listrik

    Becak Motor akan Dihilangkan di Yogyakarta, Diganti Becak Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Teknik STOP untuk Mindfulness dan Atasi Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMN Tower di IKN Jadi yang Tertinggi se-Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sampaijauh.com

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version