Industri kecil, menengah dan aneka (IKMA) menjadi salah satu sektor yang membantu akselerasi pemulihan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19. Karena kinerja gemilang IKM di tahun lalu, pada tahun ini pun Kementerian Perindustrian Indonesia menargetkan tambahan 1.5 juta pelaku industri kecil menengah dan aneka (IKMA) hingga 2024.
Hal ini disesuaikan dengan target pertumbuhan wirausaha hingga 3.95 persen dari total penduduk hingga 2024. “Tingkat kewirausahaan Indonesia saat ini masih berkisar 3,47 persen dari total penduduk. Diperlukan lebih banyak IKM yang bisa naik kelas,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang via siaran pers seperti dikutip Selasa (24/5/2022).
Cara Kemenperin Bidik Pelaku IKMA Tambahan hingga 2024
Strategi Kemeneprin dalam mengakselerasi jumlah pelaku usaha di industri kecil, menengah dan aneka (IKMA) di antaranya melanjutkan program penumbuhan wirausaha baru (WUB) dan program penguatan daya saing IKM/sentra IKM meliputi WUB di daerah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3T).
Santripreneur menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menumbuhkan jumlah wirausaha baru. Program ini diketahui merupakan bentuk kesinergian antara kementerian/lembaga dengan Pengembangan Akselerasi Startup berbasis Teknologi yang bertujuan menghasilkan wirausaha modern, sustainable hingga bisa menjadi contoh bagi IKM lainnya untuk terus berinovasi dalam pengembangan usahanya.
Tak hanya itu, pemerintah juga terus menguatkan daya saing IKM dengan penguatan akuntabilitas IKM untuk mengakses sejumlah hal, seperti permodalan, penyiapan material center, restrukturisasi mesin/peralatan, fasilitasi permesinan.
Kemudian ada juga pembangunan dan revitalisasi sentra, penguatan UPT, peningkatan pemasaran melalui e-Smart IKM, pameran, kemitraan dengan industri besar, BUMN maupun pelaku sektor ekonomi lain, pengembangan produk melalui diversifikasi produk dan sertifikasi, serta layanan HKI dan kemasan produk IKM.
Semua hal ini dilakukan semata untuk mewujudkan industri yang berkeadilan dan juga inklusif. IKM senyatanya merupakan bagian dari rantai pasok sektor industi manufaktur nasional yang bisa membantu ketahanan dan kemandirian industri dalam negeri.
Selain itu, pengembangan IKM juga bisa membuat SDM untuk industri yang unggul di banyak lapangan kerja. SDM yang unggul merupakan kunci industri yang mandiri berdaulat, maju dan berdaya saing global.