Kementerian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong berdirinya beberapa kawasan industri dalam menjalankan aktivitas hilirisasi industri berbasis nikel di luar Pulau Jawa, terutama di Sulawesi Tenggara.
Dari 22 Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) yang sesuai dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035, salah satunya adalah daerah Sulawesi Tenggara.
Hal ini mengingat berdasarkan data tahun 2020 jumlah cadangan nikel Tanah Air sebanyak 72 juta ton atau jika dalam bentuk persen bisa mencapai 52% dari total cadangan nikel dunia. Cukup banyak bukan?
Dalam hal ini di antaranya terdapat Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 4.244,68 hektare yang mencakup empat kawasan industri, termasuk Kawasan Industri Nusantara Industri Sejati (NIS).
Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi mengatakan Kemenperin telah mengatur pengembangan perwilayahan industri hingga tahun 2035.
“Kemenperin telah menyusun pengembangan perwilayahan industri hingga 2035 yang mencakup peningkatan peran wilayah luar Jawa dalam menciptakan nilai tambah sektor industri pengolahan non-migas sebesar 40% dari total nilai tambah sektor industri pengolahan non-migas nasional,” kata Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Adanya rencana pembangunan industri nasional ini juga telah didukung oleh Wakil Presiden. Ia menyampaikan pemerintah mendukung penuh hal tersebut agar investasi di Indonesia semakin membaik serta dapat mengembangkan kawasan industri modern dengan wawasan lingkungan dan berkelanjutan.
“Pesan saya kepada pengelola Kawasan Industri NIS, untuk segera menyiapkan daya dukung dan daya tampung di dalam kawasan industri untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing ekspor,” tuturnya.
Selain di Sulawesi Tenggara, ada 36 target kawasan hilirisasi industri di luar Pulau Jawa yang akan menjadi prioritas dalam pengembangan industri. Maka dari itu, dari pemerintah sendiri telah menyiapkan lahan sekitar 50.000 hektare untuk pembangunan Industri Kecil Menengah (IKM) baru. Masing-masing Kabupaten/Kota akan memiliki satu Sentra IKM.
Nantinya dengan berkembangnya pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa dinilai mampu meningkatkan nilai tambah komoditas secara signifikan dan berkontribusi terhadap impor, peningkatan serapan tenaga kerja, dan juga dapat meningkatkan perekonomian suatu daerah.