Kawasan Mandalika yang memiliki salah satu sirkuit terindah di dunia ternyata meninggalkan utang yang cukup besar, yakni sebesar Rp4,6 triliun. Untuk mengurangi utang yang terbilang besar ini, Holding BUMN pariwisata Indonesian Journey (InJourney) melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) telah mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,193 triliun.
Mendapat kabar tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun buka suara soal usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun tersebut untuk Holding BUMN pariwisata InJourney.
Ia mengatakan penetapan mengenai PMN seluruhnya dalam Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 dan akan diresmikan pada Agustus 2023 mendatang.
Rencananya, pembahasan mengenai PMN ini akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
“Karena ini masih dalam proses. Jadi masing-masing membahas dengan komisinya dan kami juga akan membahas dengan Kementerian BUMN,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip CNN Indonesia, pada Jumat (16/6/2023).
Selain itu, suntikan modal negara atau PMN tersebut nantinya digunakan untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan KEK Sanur di Denpasar, Bali.
Adapun rinciannya, pengembang KEK Mandalika akan menggunakan dana sebesar Rp1,05 triliun untuk membayar utang dan sisanya untuk mengembangkan KEK Mandalika. Mengenai utang sebesar Rp4,6 triliun terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang sebanyak Rp3,4 triliun.
Pengajuan PMN sendiri dikabarkan telah disetujui oleh Komisi VI DPR dalam rapat yang digelar, Kamis (15/6/2023) bersama Menteri BUMN, Erick Thohir.
Dalam rapat tersebut, Menteri BUMN sendiri menyebut arus keuangan perusahaan InJourney negatif. Hasil tersebut terjadi karena efek dari pandemi Covid-19, yang mengakibatkan pendapatan dari airport menjadi negatif.
Sejauh ini, hanya dua bandara yang sudah mulai bangkit dari pandemi, yaitu Jakarta dan Bali. Sementara, 70 persen bisnis yang ada di bandara lainnya masih belum normal.
Diharapkan, dengan memberikan suntikan modal negara tersebut, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) bisa mengembalikan ekonomi di kawasan Mandalika seperti sebelum pandemi Covid-19.