Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi, nih, melarang kegiatan wisuda secara paksa untuk tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD atau Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar, SMP, dan SMA atau Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah.
Peraturan Kemendikbud Ristek melarang kegiatan wisuda secara paksa untuk tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA itu telah diteken atau disetujui pada Jumat (23/6/2023).
“Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid,” ujar Suharti, selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek melalui keterangan resmi yang diumumkan di situs resmi Kemendikbud Ristek.
Dengan diresmikannya peraturan ini, Kemendikbud Ristek pun meminta seluruh satuan pendidikan bersama komite sekolah untuk melakukan pertemuan dengan orang tua murid atau wali peserta didik. Dalam pertemuan tersebut, diharapkan para orang tua murid atau wali peserta didik wajib mendiskusikan serta melakukan musyawarah dalam menentukan kegiatan sekolah.
“Memastikan bahwa kegiatan pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di wilayah kerja, melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,” tulis Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023.
Diharapkan, melalui surat edaran tersebut, kepala dinas pendidikan di provinsi, kota dan kabupaten untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.
Suharti juga menambahkan, pihak sekolah yang mengadakan wisuda harus melihat, apakah wisuda tersebut bagian dari bekal untuk meningkatkan kualitas pendidikan atau hanya sekedar budaya.
“Hal yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi, yang lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” tambah Suharti.
Sekadar informasi saja, beberapa waktu lalu trending mengenai biaya wisuda sekolah yang dinilai terlalu mahal. Untuk itu, banyak orang tua murid yang mengeluh adanya acara wisuda di beberapa sekolah PAUD, SD, SMP, dan SMA.